Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Komnas Perempuan Minta RUU PPRT Disahkan dalam Rangka Peringatan Hari PRT

Naufal Zuhdi
13/2/2023 13:43
Komnas Perempuan Minta RUU PPRT Disahkan dalam Rangka Peringatan Hari PRT
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT menggelar aksi teaterikal di depan gedung DPR, Jakarta.(ANTARA)

KOMNAS Perempuan mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang Presiden membentuk Gugus Tugas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang terdiri dari 8 Kementerian/Lembaga dengan tugas untuk memastikan terjadinya percepatan pembahasan hingga pengesahan guna memberikan pelindungan bagi pekerja rumah tangga. 

"Political will dari Presiden harus diikuti oleh political will yang sama dari DPR RI. Karena jika tidak disahkan menjadi RUU Inisiatif, draft RUU tidak dapat disampaikan kepada Presiden untuk disusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan dilakukan pembahasan bersama dengan DPR RI," Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi saat dihubungi pada Senin (13/2).

Baca juga: DPR Diminta Segera Sahkan RUU PPRT

Lanjut, Siti menerangkan bahwa pada 2020 RUU PPRT sudah selesai tahap perumusan dan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan disepakati untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

"Namun sayangnya, pengesahan menjadi RUU Inisiatif DPR ini tertunda sampai sekarang, sejak diusulkan maka RUU PPRT telah memasuki usia 18 tahun," ucap dia.

"Karena itu, dalam rangka peringatan Hari PRT ini, kami meminta DPR RI mengagendakan pengesahan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif dalam sidang paripurna terdekat," tegasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya