Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sampai saat ini belum kunjung disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Direktur Institut Sarinah Eva Sundari, mengatakan bahwa satu hari menunda RUU PPRT sama saja seperti menjadikan 10 atau 11 PRT yang jadi korban penipuan, seperti penipuan agen, korban perdagangan orang, penyiksaan, penyekapan, eksploitasi dan seterusnya.
"Ini terjadi karena tidak ada aturan di dalam tata kelola PRT kita," ucap Eva saat dihubungi pada Senin (13/2).
Menurutnya, PPRT adalah janji presiden Joko Widodo, dan kalau ditunda lebih lama lagi akan memasuki tahapan pemilihan umum (pemilu), pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres), sehingga dikhawatirkan tidak akan terbahas lagi
"Jadi saya melihat masa sidang ini, harusnya sudah ada keputusan, kalau tidak akan banyak korban berjatuhan dan janji kampanye tidak akan bisa dipenuhi," terang Eva.
Baca juga: Segera Realisasikan UU PPRT, Perlindungan Hak PRT Mendesak Dilakukan
Eva berharap RUU PPRT segera disahkan karena menurutnya sudah tertunda selama kurang lebih 19 tahun dan ditambah dengan 2,5 tahun di atas meja ketua DPR RI.
"Jadi tantangannya adalah keinginan kami memohon kepada Ketua DPR untuk segera mendisposisikan RUU PPRT yang sudah diatas meja beliau semenjak 20 Juli 2020 dan bisa menyelematkan banyak nyawa, banyak perempuan miskin yang memilih menjadi PRT sebagai satu-satunya cara keluar dari kemiskinan," tutur dia. (OL-17)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved