Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
WAKIL Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi meminta jajaran Kemenag mewaspadai isu fanatisme kelompok di tahun politik. Hal itu disampaikannya saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (5/2).
Di hadapan para pejabat Eselon I dan II, pusat dan daerah, serta para Kankemenag Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang mengikuti giat secara daring, Wamenag menggarisbawahi perlunya antisipasi atas menguatnya isu fanatisme kelompok di tahun politik.
“Isu fanatisme kelompok dan agama yang kerap bereskalasi menjadi penyulut konflik, apalagi di tahun-tahun politik, perlu diantisipasi,” pesan Wamenag dikutip dari laman Kemenag, Minggu (5/2) malam.
Dikatakan Wamenag, dalam suasana bangsa dan negara yang tengah menghadapi dinamika tahun-tahun politik, Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang melayani umat tidak boleh hanya di menara gading. Jajaran Kemenag harus maju ke tengah gelanggang, berperan membimbing, menenangkan, mencerahkan, dan mengayomi seluruh umat beragama dalam menyikapi beragam isu keagamaan.
Para pakar dan pemerhati, kata Wamenag, menyatakan bahwa agama merupakan salah satu kekuatan potensial dan aktual yang dirasakan pengaruhnya dalam membangun dan mengembangkan tatanan kehidupan sosial-kebangsaan. Dalam konteks ini, agama merupakan instrumen perekat kehidupan masyarakat dan bangsa yang menyuguhkan alternatif perbaikan pada berbagai aspek kehidupan.
“ASN Kemenag harus mampu mengoptimalkan peran agama sebagai pembangun moral, perekat etnisitas dan nasionalitas dalam kehidupan kenegaraan yang ditegakkan dalam koridor konstitusi,” pesannya.
Menurut Wamenag, Kementerian Agama bukan sekedar tempat bekerja bagi para ASN, tetapi tempat menghasilkan manfaat dan nilai tambah kepada umat, bangsa, dan negara. Seluruh jajaran Kementerian Agama perlu mempertajam analisis dalam membaca fenomena sosial-keagamaan serta meningkatkan kolaborasi dengan multi stakeholder dan seluruh lapisan umat tanpa membedakan satu sama lain.
“Pola pikir dan pola kerja kita semua harus senantiasa mengedepankan nilai-nilai kebersamaan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” terangnya.
“ASN Kementerian yang membawa nama agama ini harus mampu menjadi teladan moral melalui pengabdian profesi dan posisi formal di jajaran pemerintahan. Profesionalisme ASN Kementerian Agama di semua lini harus memancarkan integritas, nilai-nilai moralitas dan humanitas,” sambungnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mencanangkan 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Untuk itu, gaung tahun kerukunan harus dimasifkan. Muara dari penguatan Moderasi Beragama sebagai program nasional adalah kerukunan umat beragama yang semakin berkualitas dan teruji.
“Isu agama dan keagamaan tahun 2023 dan tahun mendatang, akan sangat dinamis, berwarna dan bergelombang. Ibarat nahkoda dan para awak kapal, kita semua harus pandai membaca ombak dan gelombang samudera agar berlayar sampai ke tujuan,” tutur Wamenag.
“Kita harus pandai mengayomi dan mengarahkan kehidupan umat beragama menuju tujuan yang dicita-citakan dan menghindari segala hal yang kontraproduktif,” tandasnya. (H-2)
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved