Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas tingginya penularan campak di Indonesia. Hingga Desember 2022, tercatat 31 provinsi melaporkan adanya kasus penularan campak
Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kemenkes, dr. Prima Yosephine, MKM mengatakan bahwa pemerintah memang sudah melakukan intervensi dengan meningkatkan cakupan vaksinasi. Akan tetapi, pihaknya juga tetap mendorong orang tua untuk bekerja sama dengan segera melengkapi vaksinasi campak pada anak. "Pemerintah tetap menyerukan agar orang tua segera melengkapi imunisasi rutin anak balitanya, termasuk imunisasi campak," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (23/1).
Dijelaskannya, status KLB Campak yang dirilis adalah status sepanjang tahun 2022 yang lalu. Sehingga KLB ini terjadi tidak serentak di setiap daerah dan pemerintah daerah pun melakukan jemput bola untuk meningkatkan cakupan vaksinasi.
Status KLB dinyatakan oleh pemerintah daerah. Dan sejauh ini ditangani sesuai dengan prosedur, yaitu dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE) untuk menganalisa penyebaran kasus, penatalaksanaan kasus, pemberian imunisasi tambahan pada anak-anak di sekitar kasus sesuai hasil PE dan penguatan surveilans campak. "Campak merupakan salah satu penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) yang paling cepat menyebar," imbuhnya.
Menurutnya, respons pemerintah terhadap naiknya kasus campak sudah dilakukan sejak tahun 2022 dengan meningkatkan cakupan vaksinasi. Sebab, selama masa pandemi, terjadi penurunan yang cukup signifikan terhadap vaksinasi campak.
"Sebenarnya pemerintah sudah melakukan intervensi dengan melakukan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dimulai pada Mei 2022 sd Okt 2022. Namun memang capaiannya belum dapat mencapai target terutama untuk provinsi di luar Jawa Bali," kata dia.
Sementara itu, Guru Besar Pendidikan Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D. menyebut bahwa pandemi menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus campak. Sebab, pemerintah fokus pada pengendalian covid-19 dan pelayanan kesehatan primer lainnya kemudian ikut terganggu.
"Di awal memang karena covid layanan esensial terganggu, karena SDM fokus pada layanan covid dan juga karena PPKM. Setelah itu karena fasilitas juga fokus pada layanan vaksin covid. Sempat suplai vaksin rutin terganggu (terkait cold chain dll). Selain dari sisi provider juga dari sisi masyarakat pada beberapa daerah vaksin hesitancy juga meningkat," jelasnya.
Untuk itu, Rektor UGM itu mendorong pemerintah untuk menjemput bola, menyisir anak-anak yang belum menerima vaksinasi. Langkah tersebut penting selain juga dukungan dari orang tua. Sebab, terganggunya vaksinasi campak karena pandemi perlu direspons dengan strategi berbeda.
"Ya vaksinasi harus kembali digalakkan karena memang untum memproteksi. Kalau balita banyak kena infeksi tentu akan mengganggu tumbuh kembangnya, yang bisa juga menyebabkan naiknya stunting. Pemerintah dan orang tua, ya dua-duanya harus dilakukan agar meningkatkan cakupan," tandasnya.(H-1)
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Berdasarkan data Kemenkes hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kasus kematian.
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
LONJAKAN kasus campak yang terjadi belakangan ini dinilai menjadi indikator menurunnya kekebalan kelompok atau herd immunity di masyarakat
Di Indonesia, jadwal imunisasi anak saat ini mengacu pada rekomendasi Kementerian Kesehatan serta panduan terbaru dari IDAI yang diperbarui pada 2024.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
Vaksinolog dan internis sekaligus Chief Medical Advisor Imuni, dr. Dirga Sakti Rambe, mengatakan bahwa vaksin tidak melulu hanya diberikan untuk anak-anak.
Tingginya mobilitas masyarakat, terutama pada momen libur lebaran, menjadi salah satu faktor risiko yang patut diwaspadai orangtua mengenai risiko campak pada anak.
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus campak (measles) pada awal tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved