Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

DPR Nilai Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jemaah Haji 2023

Atalya Puspa
22/1/2023 21:00
DPR Nilai Skema Kenaikan Bipih Tak Adil Bagi Calon Jemaah Haji 2023
Jemaah haji Indonesia Kloter SOC 43 yang merupakan kloter terakhir ke tanah air di Bandara AMMA, Madinah, Arab Saudi, Sabtu (13/8/2022).(MI/SUSANTO)

RENCANA Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 terus mengundang sorotan. Rencana tersebut dinilai terlalu mendadak dan akan merugikan calon jemaah haji yang berangkat tahun ini.

“Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jemaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jemaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam keterangan resmi, Minggu (22/1).

Baca juga: Vaksinasi Booster Pertama dan Kedua Jadi PR Berat pemerintah

Dia menjelaskan usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70 : 30 di mana 70% biaya akan ditanggung oleh jamaah dan 30% subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal. Di mana proporsi tersebut sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip jika haji hanya bagi mereka yang mampu. “Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jemaah,” imbuh dia.

Marwan mengungkapkan jika dibandingkan tahun lalu, beban jemaah tahun ini akan sangat berat. Menurutnya tahun lalu dari rerata BPIH sebesar Rp98,3 juta, komponen Bipih yang harus ditanggung jamaah hanya sebesar Rp39,8 juta (40,54%) sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,4 juta (59,4%).

"Lalu tetiba ada usulan tahun ini jamaah harus menanggung 70% BPIH sedangkan dari subsidi hanya 30%,” katanya.

Legilastor asal Sumatra Utara ini juga mempertanyakan kenaikan BPIH di kala Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jemaah domestik maupun luar negeri.

“Tapi justru berdasarkan penjelasan Menag angka BPIH justru naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema Bipih akan jelas membebani calon jemaah haji 2023,” katanya.

Politisi PKB ini memahami jika kenaikan komponen Bipih yang ditanggung jemaah merupakan sesuatu yang tidak dihindari. Hal tersebut agar memastikan pengelolaan manfaat dana haji tetap bisa berjalan dan tidak merugikan calon jamaah daftar tunggu yang saat ini jumlahnya mencapai 5 juta orang.

“Kendati demikian skema perubahan Bipih tidak bisa dilakukan dengan mendadak dan perlu sosialisasi agar tidak memberatkan jamaah di tahun berjalan,” katanya.

Marwan juga menegaskan perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun. Menurutnya perlu dipastikan dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jemaah haji Indonesia.

“Hasil audit ini juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain,” pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya