Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk fokus menyalurkan anggaran yang dimiliki kepada dua program prioritas, yakni penanganan sampah dan perbaikan lingkungan hidup.
Menurut Jokowi, sapaan akrabnya, dua hal tersebut merupakan persoalan besar yang sedang dihadapi bangsa ini. Konsentrasi harus dilakukan, supaya penanganan efektif dan berjalan sesuai target. Sehingga, memberi dampak nyata bagi Indonesia dan dunia.
"Dana yang ada, saya minta untuk konsentrasi di dua hal dulu. Setelah itu, baru masuk ke yang lain. Jangan sampai semua digarap, anggaran diecer-ecer ke mana-mana, akhirnya tidak kelihatan dan tidak memberikan dampak," ujar Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional BPDLH, Rabu (21/12).
Baca juga: Daerah di Pantura Jateng Bersiaga Hadapi Rob Akhir Tahun
Lebih lanjut, Kepala Negara menjelaskan terkait urusan sampah. Awalnya, upaya penanganan limbah sudah dijalankan di berbagai daerah. Hanya saja, karena hal tersebut tidak difokuskan, termasuk dalam pendanaan, program yang ada pun bergerak secara tidak jelas.
"Saya pengalaman sejak (jadi) Wali Kota Solo sampai sekarang, urusan sampah belum pernah beres. Urusan yang taping fee sampai sekarang itu di Solo belum beres. Sudah 20 tahun yang lalu, sampai sekarang belum beres," imbuhnya.
Adapun masalah serupa juga terjadi di wilayah DKI Jakarta. Sejak dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga sekarang, proyek pengolahan sampah di Sunter belum juga beres.
Baca juga: Lima Kebiasaan agar Tubuh Tetap Sehat Versi Kementerian Kesehatan
"Oleh karena itu, tolong badan ini dorong urusan sampah, selesaikan. Sehingga, sampah tidak lari ke sungai, ke laut, menjadi kotoran sebuah kota," pungkas Jokowi.
Kemudian, program kedua yang harus menjadi fokus adalah perbaikan lingkungan hidup. Upaya tersebut bisa dilakukan dengan membangun pusat persemaian, sebagaimana telah dilakukan pemerintah pusat di Rumpin, Jawa Barat, serta Ngurah Rai, Bali.
Nursery center akan digunakan untuk mengembangkan bibit tanaman, yang memiliki kemampuan untuk menjaga lingkungan, seperti mangrove.(OL-11)
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Tangsel memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Seorang guru, Beryl Hamdi Rayhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
Penghijauan wilayah pesisir menjadi langkah penting untuk menahan laju abrasi, memperkuat ekosistem pesisir, dan melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim.
Serangkaian bencana alam yang dipicu kerusakan lingkungan hidup harus menjadi peringatan serius bagi negara untuk memperkuat perlindungan lingkungan dalam konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved