Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PENYELESAIAN sejumlah masalah yang dihadapi perempuan adat harus mengedepankan peningkatan pemahaman kepada semua pihak, terkait nilai penting keberadaan perempuan adat secara luas dalam proses pembangunan.
"Nilai penting peran perempuan adat yang merupakan bagian dari masyarakat adat terhadap pelestarian budaya nusantara yang merupakan sumber dari nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki saat ini, harus benar-benar dipahami oleh semua pihak," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/12). Lestari menegaskan hal itu saat menerima Devi Anggraeni (Ketua Umum Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN/Perempuan AMAN), Nur Amalia (Anggota Dewan Pakar Perempuan AMAN), dan Meilana Yumi (Ketua Dewan Nasional Perempuan AMAN) di rumah dinas Wakil Ketua MPR di Jalan Denpasar Raya 12, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/12).
Menurut Lestari, peran penting perempuan adat dalam memperjuangkan hak-hak dan melestarikan budaya masyarakat adat secara umum membutuhkan dukungan semua pihak, para pemangku kepentingan dan masyarakat, sehingga pemahaman tentang pentingnya mempertahankan nilai-nilai budaya dan hak-hak masyarakat adat harus dikedepankan. Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, untuk meningkatkan pemahaman tersebut membuka ruang diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat seluas-luasnya, harus dilakukan.
Dengan begitu, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, berbagai isu yang dihadapi masyarakat adat dapat dipahami oleh masyarakat luas dan terbuka kesempatan bagi banyak pihak untuk memberi dukungan dan solusi terhadap sejumlah masalah yang dihadapi. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap konsistensi dalam menyuarakan hak-hak masyarakat adat dan pentingnya peran masyarakat adat dalam melestarikan nilai-nilai budaya luhur yang dapat memperkokoh jati diri bangsa, tidak pernah kendur. Dengan tertanamnya nilai budaya luhur yang merupakan sumber dari nilai-nilai kebangsaan kepada setiap warga negara, bangsa Indonesia siap bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Perempuan AMAN, Devi Anggraeni, mengungkapkan sejumlah masalah dihadapi perempuan adat, antara lain menghadapi tindak kekerasan saat mempertahankan hak-haknya, baik hak pribadi maupun hak-hak adat secara umum. Pada kondisi seperti itu, ujar Devi, kehadiran Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat sangat diharapkan sebagai dasar bertindak untuk mengatasi sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat adat.
Berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat sudah dibahas DPR sejak 2009 dan saat ini kembali masuk dalam daftar prolegnas prioritas pada masa sidang DPR 2023. Devi berharap dengan dukungan semua elemen bangsa, pemerintah dan wakil rakyat di parlemen, perjuangan masyarakat adat mempertahankan hak-haknya dapat segera terwujud. (OL-14)
Kehadiran sepeda motor listrik Fox 200 turut dilandasi oleh stereotip klasik: perempuan yang sein kanan tapi belok kiri, atau lupa mematikan sein dan terus lurus.
Rani menjalankan usaha minuman segar seperti jus di sekitar arena perlombaan pacu jalur. Sejak tahun 2017, ia menjadi bagian dari keluarga besar PNM melalui pembiayaan Mekaar.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Kurang tidur menyebabkan kerusakan DNA, melemahnya kekebalan tubuh, meningkatnya peradangan, dan terganggunya ritme sirkadian, yang semuanya bekerja sama membantu sel kanker.
Ia berhasil menjadi trainer perempuan pertama di PT Cipta Kridatama (CK), salah satu anak usaha PT ABM Investama Tbk yang bergerak di bidang mining contractor.
Setiap langkah mereka sarat makna, setiap perjalanan adalah bagian dari cerita besar yang mereka ciptakan sendiri.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved