Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELESAIAN sejumlah masalah yang dihadapi perempuan adat harus mengedepankan peningkatan pemahaman kepada semua pihak, terkait nilai penting keberadaan perempuan adat secara luas dalam proses pembangunan.
"Nilai penting peran perempuan adat yang merupakan bagian dari masyarakat adat terhadap pelestarian budaya nusantara yang merupakan sumber dari nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki saat ini, harus benar-benar dipahami oleh semua pihak," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/12). Lestari menegaskan hal itu saat menerima Devi Anggraeni (Ketua Umum Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN/Perempuan AMAN), Nur Amalia (Anggota Dewan Pakar Perempuan AMAN), dan Meilana Yumi (Ketua Dewan Nasional Perempuan AMAN) di rumah dinas Wakil Ketua MPR di Jalan Denpasar Raya 12, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/12).
Menurut Lestari, peran penting perempuan adat dalam memperjuangkan hak-hak dan melestarikan budaya masyarakat adat secara umum membutuhkan dukungan semua pihak, para pemangku kepentingan dan masyarakat, sehingga pemahaman tentang pentingnya mempertahankan nilai-nilai budaya dan hak-hak masyarakat adat harus dikedepankan. Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, untuk meningkatkan pemahaman tersebut membuka ruang diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat seluas-luasnya, harus dilakukan.
Dengan begitu, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, berbagai isu yang dihadapi masyarakat adat dapat dipahami oleh masyarakat luas dan terbuka kesempatan bagi banyak pihak untuk memberi dukungan dan solusi terhadap sejumlah masalah yang dihadapi. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap konsistensi dalam menyuarakan hak-hak masyarakat adat dan pentingnya peran masyarakat adat dalam melestarikan nilai-nilai budaya luhur yang dapat memperkokoh jati diri bangsa, tidak pernah kendur. Dengan tertanamnya nilai budaya luhur yang merupakan sumber dari nilai-nilai kebangsaan kepada setiap warga negara, bangsa Indonesia siap bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Perempuan AMAN, Devi Anggraeni, mengungkapkan sejumlah masalah dihadapi perempuan adat, antara lain menghadapi tindak kekerasan saat mempertahankan hak-haknya, baik hak pribadi maupun hak-hak adat secara umum. Pada kondisi seperti itu, ujar Devi, kehadiran Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat sangat diharapkan sebagai dasar bertindak untuk mengatasi sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat adat.
Berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat sudah dibahas DPR sejak 2009 dan saat ini kembali masuk dalam daftar prolegnas prioritas pada masa sidang DPR 2023. Devi berharap dengan dukungan semua elemen bangsa, pemerintah dan wakil rakyat di parlemen, perjuangan masyarakat adat mempertahankan hak-haknya dapat segera terwujud. (OL-14)
Keistimewaan yang didapat oleh anak sulung perempuan sering kali muncul dalam bentuk pemberian otonomi yang lebih besar.
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
Koleksi ini menampilkan deretan drama Korea populer yang menempatkan perempuan sebagai pusat narasi, mulai dari perjuangan karier, penyembuhan luka batin, hingga dinamika romansa.
Berdasarkan laporan Global Gender Gap 2025, posisi Indonesia naik tiga peringkat ke urutan 97 dunia dengan skor kesetaraan yang meningkat menjadi 69,2%.
Berdasarkan laporan Strava Year in Sport Trend Report 2025, keterlibatan perempuan dalam olahraga angkat beban tercatat 21% lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
POSKO Mudik Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Tengah (Jateng) layani pemudik tetap bugar menuju kampung halaman di momen libur Lebaran 2026.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved