Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA pendidikan dokter spesialis yang juga bisa melalui rumah sakit dikhawatirkan akan menimbulkan kesenjangan.
Diketahui pendidikan dokter spesialis saat ini melalui sistem university based di fakultas kedokteran (FK) perguruan tinggi sehingga tidak digaji. Kemudian rencananya terdapat sistem hospital based di mana dokter spesialis akan mendapatkan gaji meski tidak besar.
"Maka kan muncul 3 pertimbangan. Pertama, adanya kesenjangan perlakuan antara spesialis yang dididik di FK dan di didik rumah sakit, kesenjangan tentu perlu diantisipasi," kata Dokter Spesialis Paru Konsultan Infeksi Prof Tjandra Yoga Aditama dalam keterangannya, Senin (12/12).
Baca juga: USK Dan Sembilan PTN Indonesia Kerja Sama Program Patriot Pangan
Baca juga: Kini Belajar Bahasa Inggris Berbasis Teknologi Artificial Intelligence
Kedua, pendidikan apa pun namanya tentu perlu kurikulum dan tenaga pendidik seperti lektor, lektor kepala, atau profesor. Saat ini jenjang jabatan akademik hanya ada di sistem fakultas kedokteran, bukan di rumah sakit.
"Kurikulum sekarang ini juga dibuat oleh insan pendidikan di Fakultas. Jadi kalau akan pendidikan berbasis rumah sakit maka hal-hal tersebut perlu diselesaikan dahulu sejak awal," ujarnya.
Ketiga, akan ada sistem pengawasan dan bimbingan agar pendidikan yang dilakukan harus berjalan dengan mutu terbaik.
Diketahui Indonesia pernah punya kebijakan panjang lebih dari 10 tahun bahwa dokter baru lulus di tempatkan di puskesmas seluruh Tanah Air sebagai PNS.
Sesudah selesai tugas di puskesmas antara 3-5 tahun maka dokter itu dapat melanjutkan pendidikan spesialisasi. Menurut Tjandra kebijakan yang pernah cukup lama diterapkan tersebut punya dua keunggulan.
"Pertama tentu ketersediaan dokter di puskesmas jadi terjamin, di kala itu praktis semua puskesmas ada dokternya," katanya.
Kedua, karena dokter tersebut juga sudah menjabat sebagai PNS maka ketika selesai mengabdi di puskesmas dan masuk pendidikan spesialis maka tentu saja menerima gaji.
"Karena dua keunggulan ini maka kebijakan yang pernah diterapkan itu dapat juga dipertimbangkan untuk diterapkan kembali, tentu dengan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan situasi sekarang," pungkasnya. (H-3)
PADA Senin, 2 Februari 2026, dibentuk Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) sebagai forum koordinasi dan komunikasi nasional.
Presiden Prabowo menjajaki kerja sama STEM dan kedokteran dengan 24 universitas terkemuka Inggris demi memperkuat pendidikan tinggi dan tenaga medis RI.
Program ini memungkinkan para mahasiswa untuk memperoleh pengalaman klinis melalui kegiatan kepaniteraan atau observership di berbagai rumah sakit luar negeri.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan, pemerintah bakal merealisasikan pembukaan kampus-kampus kedokteran di berbagai daerah sebagai langkah konkret menjawab kebutuhan nasional.
Kemdiktisaintek mendukung upaya Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) dalam memperbaiki tata kelola dan sistem perguruan tinggi di bidang pendidikan kedokteran.
Magnetic Resonance Imaging (MRI) sudah lama menjadi standar emas di dunia medis modern.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved