Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta masyarakat dan kelompok civil society tidak mendiskreditkan lembaga dan kepala Badan Pengawasan Obat dan makanan (Badan POM) dalam kasus beredarnya puluhan jenis obat sirop yang menyebabkan gagal ginjal.
"Jika kita telaah sumber masalah kasus gagal ginjal ini secara proporsional dan cermat, maka tidak tepat jika publik hanya mengkambinghitamkan institusi BPOM. Pengawasan terhadap industri farmasi di Indonesia merupakan tugas lintas sektor. Akibatnya proses pengawasan menjadi tidak efektif dan efisien," ungkap Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/11).
Menurutnya, Badan POM dalam posisinya sebagai lembaga pengawas merupakan lembaga yang memverifikasi secara berkala produk farmasi sebelum dan sesudah beredar di pasaran. Sejauh ini, kata dia, Badan POM sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan aturan yang ada.
"Kita ketahui bahwa peredaran makanan maupun obat-obatan dewasa ini semakin luas dan beragam. Sayangnya, dengan peredaran yang begitu luas, BPOM belum sepenuhnya memiliki kewenangan dan sumber daya yang cukup untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam memastikan produk obat dan makanan yang beredar telah aman untuk dikonsumsi masyarakat" ujar mantan Ketua Hipmi Bengkulu itu.
Baca juga: Keluarga Korban Gangguan Ginjal Akut Meminta Kompensasi
Akibatnya, lanjut Sultan, tidak sedikit kasus temuan produk konsumsi tanpa izin dan terbukti mengandung bahan-bahan berbahaya seperti yang terjadi saat ini. Salah satunya disebabkan Badan POM belum memiliki sistem pengawasan yang aktif dan efisien untuk mengawasi produk-produk konsumsi masyarakat.
"Kami mengusulkan agar BPOM dibekali dengan Undang-undang tersendiri dan dijadikan sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), yang diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih dalam tugas pengawasannya. Hal ini penting dilakukan agar BPOM benar-benar menunjukkan posisi dan perannya dengan semangat kredibilitas, independensi dan profesionalisme yang tinggi," tegasnya.
"Saya kira ini momentum yang tepat bagi negara untuk memastikan kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi. Oleh karena itu, baik Pemerintah dan lembaga legislatif termasuk civil society perlu mengkaji bersama dan merumuskan RUU terkait BPOM ini", tutupnya.
Seperti diberitakan, Komunitas Konsumen Indonesia menggugat Badan POM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan dilakukan atas dugaan kelalaian Badan POM dalam pengawasan obat sirop sehingga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak atau lebih dikenal dengan gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). (RO/OL-16)
BPOM mengungkapkan temuan mengkhawatirkan terkait paparan senyawa kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) dalam galon guna ulang di enam kota besar Indonesia.
Di berbagai pasar di APAC, gagasan bahwa suplemen alami otomatis aman dan efektif juga semakin populer. Namun, persepsi ini dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menjelaskan mengenai kopi berbahan kimia obat dengan klaim sebagai kopi kejantanan berdampak serius bagi kesehatan.
Di TKP 1 ditemukan bahan yang siap untuk diedarkan, dalam kaitan distribusinya. Di TKP yang kedua juga temukan bahan-bahan baku yang siap diolah.
Jamu adalah representasi kearifan lokal yang memiliki bukti empiris kuat dan ditopang oleh kajian ilmiah yang terus berkembang.
Kepala BGN Dadan Hindayana membatah tak melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menyebut sudah ada MoU atau kerja sama dengan BPOM
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
VONIS hukuman 2 tahun penjara pada 4 terdakwa kasus obat sirop beracun yang sebabkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dari Pengadilan Negeri (PN) Kediri dinilai tidak adil.
KUASA hukum terdakwa kasus gagal ginjal akut, Yunus Adhi Prabowo, mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (18/10).
Mediasi antara pemerintah dan keluarga korban perlu diteruskan untuk menghindari kerugian dan menjaga kesehatan korban yang kini masih terus menjalani perawatan intensif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved