Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 12 orangtua dari korban kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mengajukan class action kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keadilan. Dikatakan Ketua Tim Advokasi Hukum untuk Kemanusiaan Awan Puryadi, para orangtua korban meminta adanya kompensasi dari Kementerian Kesehatan, Badan POM dan pihak industri untuk keluarga korban.
"Kami meminta ada kompensasi bagi korban yang meninggal dan tidak meninggal," kata Awan saat dihubungi, Sabtu (19/11).
Selain itu, gugatan itu juga berisi permintaan orangtua korban agar Kementerian Kesehatan, Badan POM dan pihak industri lebih berhati-hati dalam mengedarkan obat-obatan di masyarakat. Mereka meminta agar ada pencantuman dengan tegas bahan beracun EG dan DEG dalam proses pengawasan dan pembentukan standar pembuatan obat yang baik.
"Selain itu kami menilai perlu ditetapkannya peristiwa banyaknya korban gagal ginjal akut ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh Kementerian Kesehatan," beber dia.
Awan menyebut, gugatan itu telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (19/11). Ia berharap, gugatan itu nantinya dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban, dan tidak ada lagi kasus serupa terjadi di kemudian hari.
Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui dengan detail gugatan tersebut. "Kami belum menerima (gugatan) resminya seperti apa," ucap Nadia.
Namun, Nadia memastikan bahwa penanganan GGAPA di Indonesia dilakukan secara serius. Dalam rangka mencegah adanya kasus baru dan kematian, kebijakan terkini yang dilakukan Kementerian Kesehatan adalah mengeluarkan Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirop pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Nomor HK.02.02/III/3713/2022 yang ditetapkan pada 11 November 2022.
Baca juga: Tinggi Lagi, Hari Ini 6.383 Orang Dinyatakan Positif Covid-19
Melalui surat edaran ini, seluruh fasilitas Kesehatan dan penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF) dan toko obat dalam penggunaan obat diminta untuk berpedoman pada penjelasan Kepala Badan POM terkait dengan daftar obat yang boleh digunakan, dikecualikan dan tidak boleh digunakan.
“Di luar dari daftar yang ada sebaikannya jangan digunakan dulu, tunggu hasil penelitian lebih lanjut,” tegas Nadia.
Selain itu, dalam aturan tersebut juga mengatur mengenai 12 obat kritikal yang boleh digunakan namun dengan monitoring tenaga kesehatan. Obat-obat itu di antaranya Asam valproat (Valproic acid), Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, Sodium valproate, Valeptik, Vellepsy, Veronil, Revatio sirup, Sildenafil, Viagra sirup, Kloralhidrat (Chloral hydrate) sirup.
“Obat-obat kritikal ini tetap boleh digunakan oleh tenaga kesehatan dengan pengawasan ketat,” imbuh dia.
Adapun, hingga 15 November 2022, jumlah kasus GGAPA di Indonesia tercatat ada 324 kasus, di mana tidak ada penambahan kasus baru sejak 2 November 2022.
Sementara itu, tercatat kasus sembuh sebanyak 111 pasien, dengan kasus kematian 199, sementara yang masih dalam perawatan sebanyak 14 kasus. Kasus didominasi oleh anak usia 1-5 tahun.
Adapun, 9 kasus yang saat ini masih menjalani perawatan di RSCM, 2 pasien di Aceh, 1 pasien masing-masing di Sumatera Utara, Sumatra Barat dan Kepulauan Riau. Pasien yang dirawat didominasi oleh kasus-kasus dengan tingkat keparahan pada level stadium 3.
"Yang bersangkutan masih dilakukan perawatan dengan pemberian obat penawar Fomepizole," pungkas Nadia. (OL-4)
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Putusan gugatan gagal ginjal akut pada anak masih jauh dari harapan
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
HAMPIR dua tahun kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mencuat ke publik, pemerintah minta maaf dan memberikan bantuan kepada korban.
Kementerian Kesehatan Uzbekistan mengatakan 18 anak meninggal setelah mengonsumsi obat sirup, Doc-1 Max, yang diproduksi oleh produsen obat India Marion Biotech.
DIREKTUR Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan, Ina Agustina Isturini, mengatakan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga dalam penemuan kasus kusta di dunia pada 2023.
Hingga saat ini, layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten.
Dari 356 ribu ODHIV tersebut, sekitar 67 persen atau 239.819 orang sedang dalam pengobatan dan sekitar 55 persen atau 132.575 virusnya tersupresi.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan di periode 2024, ada lebih dari 4.500 kasus IMS pada rentang kelompok muda.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melanjutkan wacana standardisasi kemasan rokok untuk seluruh bungkus rokok yang beredar di pasaran.
PENYAKIT hipertensi, diabetes melitus, hingga masalah gigi menjadi penyakit yang banyak ditemukan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved