Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud-Ristek Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa hingga saat ini formasi yang diajukan pemerintah daerah (pemda) untuk seleksi ASN Guru PPPK baru mencapai 40,9%. Sementara total kebutuhan untuk seleksi tahun 2022 lebih dari 781 ribu guru.
"Untuk pemda di 2022 ini memang baru mengajukan formasinya 40,9% dari total kebutuhan 2022," ujarnya dalam RDP bersama Komis X DPR RI, Kamis (3/11).
Menurut Nunuk, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) memang terus mendorong pemda untuk segera mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru ASN di daerah. Pihaknya juga terus membahas terkait formasi dan gaji agar pemda benar-benar yakin dan mau mengajukan formasi.
"Mas Menteri sudah melakukan upaya membahas hal ini dan mencari payung hukum bahwa Guru ASN PPPK ini milik pemda, tapi bagaimana dalam penetapan formasinya kami bisa melakukan bersama Panselnas," jelasnya.
Dari 40,9% formasi yang sudah diajukan tersebut akan dikelompokkan dalam beberapa kriteria prioritas. Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II.
Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
"Dari berbagai kriteria tadi kami mendapatkan data, sebenarnya kebutuhan seluruhnya adalah 781 ribu lebih," tandasnya.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong pemerintah yakni Kemendikbud-Ristek, Kemendagri, Kemenkeu dan BKN untuk terus berkoordinasi dan meyakinkan pemda. Masih kurangnya formasi yang diajukan pemda tidak terlepas dari adanya keraguan daerah terkait kebijakan pengangkatan 1 juta guru ini.
"Kita dorong melalui temen-temen Kemendikbud ada kekompakan antar kementerian dan lembaga. Kalau nggak, pemda masih meyakini ini masih hanya sepihak keinginan Kemendikbud, Kemendagri gak mendukung. Sementara pemda merasa ada di bawah Kemendagri, dan seterusnya akan terus begini," kata Syaiful.
Dia berharap target 1 juta guru yang disepakati bersama bisa terwujud. Pasalnya, seleksi PPPK selain untuk memenuhi kebutuhan guru juga meningkatkan kesejahteraan para guru yang sudah lama mengabdi.
"Sekali lagi kita perlu jaga spiritnya di sana. Jadi mendorong supaya guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama untuk mendapatkan percepatan kesejahteraannya melalui pengangkatan ASN jalur PPPK," tandasnya.(H-2)
PARA peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 saat ini pasti tengah menantikan pengumuman kelulusan setelah ada penyesuaian dari BKN.
Sebanyak 3.926 orang resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PPPK Kota Denpasar Tahap I yang sebelumnya merupakan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkot Denpasar.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, segala persiapan acara pelantikan terus dioptimalkan
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dilakukan penyesuaian hingga bulan depan.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana menyampaikan, dari total peserta 2.245 pada tahap II ini terdiri atas 1.986 tenaga teknis, 237 tenaga guru, dan 22 tenaga kesehatan.
Persebata saat ini sedang berlaga di ajang Liga 4 Indonesia di Denpasar, Bali.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Raco merupakan guru SD sekaligus ranger sambilan yang menjadi tulang punggung literasi di Pulau Komodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved