Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan literasi digital sektor pemerintahan untuk Widyaiswara PPSDM Regional Kementerian Dalam Negeri di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021, disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00.
Berdasarkan data tersebut, literasi digital sangat diperlukan bagi masyarakat. Dengan pengetahuan dan kemampuan literasi digital yang baik, setiap orang akan lebih kritis terhadap penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan literasi digital di sektor pemerintahan merupakan salah satu inisiasi Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan, kegiatan itu menjadi bukti bahwa kerja sama antara Kemenkominfo dan Kemendagri sudah sampai pada titik yang lebih masif.
“Boleh dikatakan tahun depan kita akan masuk ke tahun politik dan ASN punya tugas penting. ASN harus netral, tidak boleh terseret ke kiri-kanan agar suasana pemilu tidak memanas. Netralitas ASN sangat penting, kita harus mengisi media sosial dengan konten yang menyejukkan karena media sosial biasanya menjadi tempat munculnya konflik horizontal. Teknologi informasi internet saat ini memang bisa dilihat dari perkembangan tools, tetapi kita sebagai manusia di belakang layar sebenarnya menjadi sosok yang bisa mengatur dunia digital menjadi lebih positif. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dapat dijalankan manfaatnya pada pelatihan regional masing-masing,” tambahnya.
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menambahkan, ASN memiliki kesempatan dan hak untuk dikembangkan kompetensinya.
Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan, ada target 50 juta masyarakat terliterasi digital pada tahun 2024. Oleh karena itu, pelatihan tidak hanya sekedar mengarah pada target peserta. Namun, yang jauh lebih penting adalah menitik beratkan pada hasilnya.
"Nah, tahun ini suasana politik mulai hangat, oleh karena itu forum kali ini sangat strategis bagi para calon mentor untuk memikirkan strategi guna melakukan literasi, yang mana masyarakat perlu memahami empat pilar literasi digital. Tugas kita semua saat ini adalah kemampuan mendengarkan dan menjelaskan, tidak hanya sekedar memberikan wawasan pengetahuan, namun kita harus menganalisis dan mengintegrasikan berbagai pengetahuan. Selain itu, tujuan lainnya adalah adanya pola perilaku yang berubah, dari yang semula belum memahami tindakan yang benar, menjadi pribadi yang cakap dalam konteks pemanfaatan digital. Kita berharap melalui program ini, para calon mentor akan dapat mewujudkan apa yang kita harapkan,” ujarnya.
Kegiatan ini dibagi menjadi lima sesi yang diisi dengan materi mengenai Transformasi Digital Pemerintahan, Peraturan Perundang-undangan, Core Value ASN Berakhlak, Budaya Digital, dan Etika Digital. Sesi pertama mengenai Transformasi Digital Pemerintahan disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Cahyono Tri Birowo.
Baca juga : WhatsApp Uji Coba Stiker Avatar
Cahyono menyampaikan, perlu adanya transformasi digital pemerintahan yang memudahkan kinerja ASN.
“Salah satu hal yang perlu patut diperhatikan adalah persoalan aplikasi pemerintahan. Contohnya adalah aplikasi persuratan kita sudah mudah dan bisa akses kapanpun, tetapi pihak yang ingin mengirim surat antar kementerian, masih harus mengirim surat melalui aplikasi pihak ketiga seperti WhatsApp, padahal kita memiliki aplikasi sendiri. Seharusnya aplikasi-aplikasi pemerintah yang sudah ada tidak boleh berdiri sendiri-sendiri melainkan harus saling terhubung,” tambahnya.
Kemudian materi berikutnya dilanjutkan oleh Tenaga Ahli Kemenkominfo Theodoor Sukardi, mengenai Peraturan Perundang-undangan yakni UU ITE dan UU PDP. Dalam pemaparannya, Theodoor menyampaikan bahwa UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN merupakan dasar yang perlu dipahami oleh ASN sebelum memahami lebih lanjut mengenai
"Walaupun UU No. 5 tahun 2014 kerap dianggap sebagai basic oleh para ASN, tetapi inilah yang kemudian akan beririsan dengan UU ITE serta UU PDP. Banyak ASN yang kerap disebut oleh media sebagai korban UU ITE karena kasus pencemaran nama baik dan lain sebagainya, padahal tidak ada yang namanya korban UU ITE. Mungkin ASN tersebut memang melakukan kesalahan karena kurangnya pengetahuan mengenai peraturan yang ada. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman lebih lanjut agar hal tersebut tidak kembali terjadi,” tegasnya.
Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri, Wawan Hermawan mengenai core value ASN Berakhlak. Wawan menekankan, saat ini ASN sedang dipersiapkan untuk menjadi talenta digital yang kemudian bisa menambah wawasan bagi rekan-rekannya.
“Berkat kesempatan ini, kita bisa berpartisipasi lebih maksimal. Core Value ASN berakhlak memiliki irisan dengan literasi digital, terutama dengan budaya digital dan etika digital. Mudah-mudahan sinergitas kita dapat terjalin dengan baik, agar bapak/ibu turut bisa menjadi mentor untuk mendukung literasi digital,” jelasnya.
Materi berikutnya mengenai Budaya Digital dipaparkan oleh Kepala Lab Psikologi Binus University Istiani dan Direktur Pengkajian Implementasi Pembinaan Ideologi Pancasila Irene Camelyn Sinaga. Sesi terakhir mengenai Etika Digital dibawakan oleh Direktur Utama PT. Kombas Digital Internasional Cahyo Edhi.
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024. (RO/OL-7)
DPR RI meminta Kemendagri segera menyusun blue print atau cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan pemerintah memutuskan status kepemilikan empat pulau yang berpolemik jadi wilayah administrasi Aceh.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Kegiatan bertema Socialization and Workshop of IT-Based Good Governance, Machine Learning, and Renewable Energy for Indonesian Migrant Workers, ini digelar selama tiga hari.
Antisipasi dampak negatif globalisasi: pelajari strategi jitu hadapi tantangan ekonomi, sosial, dan budaya. Siap menghadapi perubahan dunia? Klik di sini!
Globalisasi tak terhindarkan? Pelajari cara menangkal dampak negatifnya bagi ekonomi, sosial, & budaya. Tips ampuh untuk Indonesia & bisnismu!
Globalisasi tak terhindarkan, tapi dampak negatifnya bisa dicegah! Pelajari cara cerdas menghadapinya, lindungi budaya lokal, dan raih manfaatnya. Klik sekarang!
LITERASI digital menjadi aspek krusial dalam menghadapi era teknologi informasi yang terus berkembang.
Pemerintah perlu menentukan metode dan sasaran seperti apa yang ingin diambil dalam kebijakan terkait akses konten digital, terutama bagi anak-anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved