Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Sanofi, Perusahaan Farmasi Berkomitmen Membangun Keselamatan dan Kesehatan Masyarakat

Bayu Anggoro
27/10/2022 22:15
Sanofi, Perusahaan Farmasi Berkomitmen Membangun Keselamatan dan Kesehatan Masyarakat
Sanofi Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya kesadaran akan keselamatan pasien bagi masyarakat luas(MI/BAYU ANGGORO)

PADA momentum World Patient Safety Day dan World Thrombosis Day, Sanofi Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya kesadaran akan keselamatan pasien bagi masyarakat luas. Hal
ini seiring dengan era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah
memberikan harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan
standar kesehatan dasar.

saat ini, masyarakat lebih mudah untuk mengakses layanan kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup mereka.

Menurut Tubagus Djumhana Atmakusuma, Ketua Umum Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHDTI), studi dari Fakultas Kesehatan
Masyarakat UI memprediksi akan ada potensi kenaikan pasien rawat inap
dari masyarakat berstatus ekonomi rendah hingga 71% pada 2022,
dari hanya 35% sejak diluncurkan pada 2014.

Namun, aspek keselamatan pasien masih menjadi kendala dan membebani
sistem kesehatan universal di negara-negara berkembang, termasuk di
Indonesia.

Menurut WHO, aspek keselamatan pasien masih menjadi kasus yang mengkhawatirkan dan paling tidak menyebabkan kematian hingga 2,6
juta jiwa di negara berpendapatan rendah dan menengah.

Selain itu, dalam konteks Indonesia, cedera pasien berpotensi dapat
membebani anggaran kesehatan di Indonesia, karena menyebabkan pasien
dirawat lebih lama daripada yang seharusnya. Klasifikasi WHO menyebutkan ada sembilan situasi keselamatan yang paling mengkhawatirkan, antara lain kesalahan pengobatan, infeksi terkait perawatan, prosedur bedah tidak aman, penyuntikan tidak aman, kesalahan diagnostik, transfusi tidak aman, radiasi, sepsis, dan Tromboemboli vena (TEV) atau pembekuan darah.

Dari sembilan situasi keselamatan pasien tersebut, lebih lanjut WHO
memperkirakan TEV berkontribusi pada sepertiga dari komplikasi yang
dikaitkan dengan rawat inap. TEV atau venous thromboembolism merupakan
kondisi medis yang menyebabkan pembentukan gumpalan darah yang
diakibatkan oleh minimnya aktivitas fisik, riwayat operasi, atau
penyakit seperti diabetes, kanker, hingga stroke.

TEV adalah salah satu penyebab cedera dan kematian pasien yang dapat
dicegah, namun kadang tidak terdiagnosis. Dia menekankan pentingnya
peran tenaga kesehatan (nakes) dalam pencegahan TEV.

"Kejadian tromboemboli vena secara angka masih cukup tinggi di
Indonesia. Pengetahuan tenaga dan keluarga pasien menjadi faktor utama
untuk mengindentifikasi keadaan ini. Salah satu solusi yang efektif
adalah memastikan tenaga kesehatan untuk mengikuti protokol sehingga
dapat melakukan pencegahan kejadian TEV. Hal ini dapat dilakukan dengan
baik jika setiap profesi kesehatan dapat membuat sistem yang
terintegrasi dan membangun budaya keselamatan pasien atau patient
safety di tempat praktik," ujar Tubagus Djumhana Atmakusuma, Kamis (27/10).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa dengan panggilan dokter Djumhana ini menekankan bahwa implementasi protokol pencegahan TEV ini cukup mudah. Pencegahan TEV dapat dilakukan selama rawat inap dengan aktif bergerak, selalu terhidrasi, dan memastikan nakes mengetahui jika pasien atau keluarga dekat memiliki riwayat penggumpalan darah.


Obat Aman


Sementara itu, Ratna Indah Widyasari, Country Safety Head Sanofi Indonesia, menegaskan, bahwa Sanofi Indonesia selaku perusahaan farmasi berkomitmen untuk memastikan penyediaan obat-obatan yang aman sehingga dapat menjamin keselamatan pasien, salah satunya pasien dengan indikasi TEV.

"Sanofi melakukan aktivtas farmakovigilans (pemantauuan keamanan obat) dari tahap pengembangan hingga dipasarkan . Kami terus berupaya mengumpulkan dan menganalisis data untuk dapat menentukan tindakan manajemen risiko yang tepat sehingga pasien mendapatkan manfaat yang lebih besar daripada risikonya dalam penggunaan produk Sanofi," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendukung BPOM agar semua pihak menyadari akan pentingnya pelaporan KTD (Kejadian Tidak Diinginkan) sehingga dapat terus melakukan evaluasi terhadap keamanan produk.

Melalui acara terbatas dengan media yang bertajuk Upaya Peningkatan
Keselamatan Pasien dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Era JKN,
Kementerian Kesehatan, Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah
Indonesia (PHDTI), dan Sanofi Indonesia mengajak seluruh pihak untuk
turut berpartisipasi aktif dalam mengenali dampak keselamatan pasien
demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya