Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

RI Dapat Hibah 200 Vial dari Jepang

M Iqbal Al Machmudi
27/10/2022 14:40
RI Dapat Hibah 200 Vial dari Jepang
Fomepizole(ANTARA)

PEMERINTAH melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendatangkan Fomepizole yakni obat penawar (antidotum) bagi pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dari Singapura, Australia, dan pekan depan akan datang lagi dari Jepang sebagai hibah.

Obat tersebut penawar dari racun Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga berasal dari obat sirop.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril mengatakan pihaknya akan kembali mendatangkan 10 vial Fomepizole pada hari ini, Kamis (27/10).

"Dan 10 vial lagi yang akan datang pada hari ini yang akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan pemerintah yang merawat pasien," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring, Kamis (27/10).

Sementara 16 vial yang didatangkan dari Australia pada tanggal 22 Oktober lalu telah didistribusikan ke Rumah Sakit M. Djamil Padang, Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya, Rumah Sakit Adam Malik Medan, dan Rumah Sakit Zainal Abidin Aceh.

"Jadi 30 vial sudah sampai ke Indonesia dari Australia dan Singapura," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes: Efektivitas Fomepizole untuk Gangguan Ginjal Akut Capai 90%

Dirinya juga menyampaikan dalam waktu dekat sudah mendapatkan kesanggupan untuk mendatangkan Fomepizole sebanyak 200 vial dari Jepang.

"Merupakan donasi dari perusahaan Takeda (perusahaan farmasi) dan InshaAllah akan datang minggu depan dan kita akan langsung mendistribusikan ke rumah sakit- rumah sakit pemerintah yang direncanakan juga tambahan sebanyak 70 vial Fomepizole yang akan didatangkan lagi dari Singapura," jelasnya.

Diharapkan pengadaan obat mempercepat pengobatan sebagai penawar dari pasien gagal ginjal.

Fomepizole atau obat penawar ini diberikan secara gratis atau tidak berbayar kepada pasien sebagai bagian tanggung jawab pemerintah untuk menangani kasus GGAPA ini.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya