Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melempar tanggung jawab pengawasan produksi obat kepada para pelaku usaha atau produsen.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, jika produsen mengubah racikan, atau menggunakan bahan baku yang sama namun diperoleh dari sumber yang berbeda, mereka harus melakukan kajian impuritis sendiri.
"Itu jadi tanggung jawab pelaku usaha, produsen, untuk betul-betul melakukaan studi, kajian impuritis sendiri terhadap bahan baku yang mereka beli. Itu tangung jawab mereka untuk melakulan pengujian," ujar Penny selepas rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10).
Ia pun mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan sesuai ketentuan yang ada. Hanya saja, Penny menambahkan, ada titik-titik yang memang tidak diatur untuk diawasi.
"Seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) ini belum ada standarnya untuk dijadikan referensi pengawasan, baik di pre-market maupun post-market karena memang ini dilarang," jelas Penny.
Baca juga: YLKI minta Pemerintah usut tuntas Kasus Aangguan Ginjal Akut
Sebagaimana diketahui, EG dan DEG merupakan senyawa kimia yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak. Senyawa kimia itu diyakini muncul karena produsen mengganti sumber pembelian bahan baku obat.
"Saya kira dengan adanya perubahan tersebut, ada kadar yang berubah sehingga berubahlah kadar dari impuriti tersebut dan mungkin nanti muncul kembali karena proses terbentuknya ED EGD ini bisa berjalan pada proses produksi. Itu mungkin, saya tidak tahu dan tentunya ini perlu pendalaman yang lebih jauh," tandasnya.(OL-4)
Trubus menilai bahwa pemerintah lebih memperdulikan nilai ekonomis dan mengabaikan nilai humanis
Kuasa Hukum dari Korban kasus GGAPA, Reza Zia Ulhaq menilai nominal ganti rugi pada keluarga korban Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) masih jauh dari harapan.
Putusan gugatan gagal ginjal akut pada anak masih jauh dari harapan
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Gagal ginjal kronis merupakan penyakit dengan angka prevalensi yang meningkat setiap tahunnya, berikut gejala gagal ginjal yang umumnya dirasakan
Pasien gagal ginjal yang ideal untuk dilakukan transplantasi justru yang baru dilakukan dialisis, sekurangnya dari satu tahun.
Gagal ginjal kini tidak lagi menjadi ancaman eksklusif bagi usia lanjut. Tren terbaru di tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan kasus gagal ginjal pada remaja dan dewasa muda.
Gagal ginjal dan batu ginjal kini tidak hanya menyerang orang tua. Kasusnya semakin banyak ditemukan pada usia muda akibat kebiasaan harian
PENYEBAB gagal ginjal sebagian besar dipicu oleh gaya hidup penderitanya. Selain dialami oleh orang dewasa, gagal ginjal juga bisa menyerang anak-anak.
Seorang pasien gagal ginjal di Inggris mengejutkan tim medis karena memakan busa kursi dialisis. Ia didiagnosis menderita pica.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved