Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kepala BPOM Lempar Tanggung Jawab ke Produsen Obat

Andhika Prasetyo
24/10/2022 17:17
Kepala BPOM Lempar Tanggung Jawab ke Produsen Obat
Pedagang obat menunjukkan surat edaran yang berisi merek obat sirop yang ditarik peredarannya.(Antara Foto/SULTHONY HASANUDDIN)

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melempar tanggung jawab pengawasan produksi obat kepada para pelaku usaha atau produsen.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, jika produsen mengubah racikan, atau menggunakan bahan baku yang sama namun diperoleh dari sumber yang berbeda, mereka harus melakukan kajian impuritis sendiri.

"Itu jadi tanggung jawab pelaku usaha, produsen, untuk betul-betul melakukaan studi, kajian impuritis sendiri terhadap bahan baku yang mereka beli. Itu tangung jawab mereka untuk melakulan pengujian," ujar Penny selepas rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10).

Ia pun mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan sesuai ketentuan yang ada. Hanya saja, Penny menambahkan, ada titik-titik yang memang tidak diatur untuk diawasi.

"Seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) ini belum ada standarnya untuk dijadikan referensi pengawasan, baik di pre-market maupun post-market karena memang ini dilarang," jelas Penny.

Baca juga: YLKI minta Pemerintah usut tuntas Kasus Aangguan Ginjal Akut

Sebagaimana diketahui, EG dan DEG merupakan senyawa kimia yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak. Senyawa kimia itu diyakini muncul karena produsen mengganti sumber pembelian bahan baku obat.

"Saya kira dengan adanya perubahan tersebut, ada kadar yang berubah sehingga berubahlah kadar dari impuriti tersebut dan mungkin nanti muncul kembali karena proses terbentuknya ED EGD ini bisa berjalan pada proses produksi. Itu mungkin, saya tidak tahu dan tentunya ini perlu pendalaman yang lebih jauh," tandasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya