Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pendidikan Tinggi Indonesia Masih Kurang Pendanaan

Faustinus Nua
19/10/2022 15:50
Pendidikan Tinggi Indonesia Masih Kurang Pendanaan
Dirjen Dikti-Ristek, Prof. Nizam,(Ist)

SEKTOR pendidikan tinggi Indonesia saat ini masih kekurangan pendanaan atau under funded. Dengan jumlah perguruan tinggi (PT) yang begitu banyak sekitar 3.900-an dan jumlah mahasiswa yang terus bertambah setiap tahunnya mencapai 8,9 juta, sangat berpengaruh pada sistem pendanaannya.

"Seperti saya sampaikan, pendidikan tinggi kita masih under funded. Sebagai ilustrasi, kalau dirata-rata, saat ini subsidi pemerintah per mahasiswa PTN sekitar Rp5-10 juta per mahasiswa per tahun," ujar Dirjen Dikti-Ristek, Prof. Nizam, Rabu (19/10).

Bila dibandingkan dengan negara tetangga, kata Nizam, negara seperti Malaysia pendanaannya berkisar Rp40-80 juta per mahasiswa. Apalagi dibandingkan Singapura yang pendanaan dari pemerintah mencapai belasan bahkan puluhan triliun per tahun di masing-masing perguruan tinggi.

Lantas, kondisi tersebut, menurut Nizam merupakan PR bangsa Indonesia. Hingga kini pemerintah terus mendorong berbagai upaya untuk meningkatkan pendanaan pendidikan tinggi. Selain dari pemerintah, PT juga didorong untuk mengembangkan sistem pembiayaan dengan tetap memperhatikan kualitas dan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia.

"Jadi memang sangat perlu untuk dikembangkan sistem pembiayaan pendidikan tinggi yang baik, berkualitas, berkeadilan dan berkelanjutan agar PT kita betul-betul berdaya saing.

Terbatasnya pendanaan memang cukup berpengaruh pada capaian-capaian di sektor pendidikan tinggi di tanah air. Sumber daya yang terbatas juga menyebabkan adanya kesenjangan antara PT baik PTN dan PTS, maupun PT di kota dan daerah. "Sumber daya yang ada untuk PTN saja belum mencukupi untuk mencapai standar pendidikan tinggi yang kompetitif," kata dia.

Sebelumnya, Bappenas melaporkan ada empat isu strategis pendidikan tinggi yang membutuhkan intervensi kebijakan. Pertama, pemerataan akses ke perguruan tinggi yang berkualitas. Kedua, sumber daya manusia yakni lulusan perguruan tinggi yang berkualitas. Ketiga, penguatan tata kelola pendanaan perguruan tinggi dan terakhir adalah peningkatan daya saing pendidikan tinggi. Keempat tantangan ini merupakan hasil identifikasi paruh waktu RPJMN 2020-2024. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya