Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KETIKA anak mengalami trauma karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), psikolog dari Universitas Indonesia Rosdiana Setyaningrum menjelaskan bahwa tidak hanya anak yang harus melakukan terapi melainkan orangtua juga perlu melakukannya.
"Anak itu sebetulnya kalau dia melihat saja dia bisa trauma. Jadi sebenarnya yang harus di-handle itu adalah abuser-nya. Karena kalau anaknya trauma kan harus ada penanganan tuh. Karena kalau kekerasan itu traumanya dalam dan harus ditangani sama profesional," kata Rosidana, dikutip Minggu (16/10).
"Tapi percuma kalau sudah ditangani anaknya trauma tapi di rumah terjadi lagi. Yang ada itu bisa jadi tambah parah karena dia merasa itu cycle yang dia nggak bisa stop. Dan kalau yang diterapi cuma anaknya, nanti dia akan merasa bahwa dia adalah penyebab," sambungnya.
Baca juga: Turunkan Kasus KDRT dengan Pendekatan Hukum
Apabila anak tidak melakukan terapi ketika mengalami trauma karena KDRT, hal tersebut pun bisa saja berdampak pada kehidupannya saat dewasa. Misalnya seperti mempengaruhi hubungan asmara sang anak di masa depan.
Kendati demikian, Rosdiana mengatakan hal itu tidak selalu terjadi. Sebab, setiap orang akan memiliki dampak yang berbeda-beda saat mengalami trauma.
"Bisa berpengaruh juga ke hubungan asmara dia ketika dewasa. Tapi ini tergantung ya. Anak ini korban, atau dia hanya melihat. Tiap orang itu kan beda, jadi dampaknya juga akan berbeda pada setiap orang. Bisa jadi kakak adik mengalami hal yang sama tapi dampaknya berbeda itu bisa," jelasnya.
Di sisi lain, psikolog dari Universitas Indonesia Kasandra Putranto memaparkan anak yang melihat perilaku kekerasan setiap hari dalam rumah dapat mengalami gangguan fisik, mental, dan emosional.
"Gangguan emosional dapat dimanifestasikan dalam bentuk peningkatan perilaku agresif, kemarahan, kekerasan, perilaku menentang dan ketidakpatuhan serta timbul gangguan emosional dalam diri anak," ungkap Kasandra.
"Misalnya seperti rasa takut yang berlebihan, kecemasan, relasi buruk dengan saudara kandung atau teman, bahkan hubungan dengan orangtua serta mengakibatkan penurunan self esteem pada anak," lanjutnya.
Kasandra menjelaskan, hal itu dapat terlihat dari menurunnya prestasi anak di sekolah, terbatasnya kemampuan korban solving, dan kecenderungan sikap anak untuk melakukan tindak kekerasan. (Ant/OL-1)
Guru membagikan enam kebiasaan penting yang bisa diterapkan orang tua dan siswa di bulan pertama sekolah.
Muklay menyampaikan bahwa seni sebaiknya dipahami sebagai ruang ekspresi, bukan sebagai sarana mencari keuntungan materi semata.
Upaya untuk membiasakan anak menerapkan pola makan sehat bisa mulai dilakukan pada masa pengenalan MPASI, ketika anak berusia sekitar enam bulan.
Makan bersama keluarga secara rutin penting untuk membangun kebiasaan makan sehat sekaligus mempererat ikatan keluarga.
Para orangtua disarankan menghindari penggunaan disinfektan dan antiseptik secara berlebihan di rumah dan fokus pada upaya kebersihan fungsional, bukan sterilisasi berlebihan.
Penelitian terbaru mengungkap lima kebohongan kecil yang sering dilakukan orangtua kepada anak.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved