Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mencegah Terulangnya Tragedi Kanjuruhan Dalam Perspektif Perlindungan Anak

Widhoroso
13/10/2022 22:57
Mencegah Terulangnya Tragedi Kanjuruhan Dalam Perspektif Perlindungan Anak
Media briefing 'Mencegah Terulangnya Kembali Tragedi Kanjuruhan dalam Perspektif Perlindungan Anak'.(Ist)

TRAGEDI Kanjuruhan yang terjadi pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya, 10 Oktober 2022 silam, menimbulkan 737 korban, 132 diantaranya tewas. Perempuan dan anak-anak termasuk diantara korban yang tewas maupun luka.

Koordinator Posko Terpadu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk Tragedi Kanjuruhan, dr. Syifa Mustika, mengungkapkan diantara korban jiwa tragedi Kanjuruhan diperkirakan lebih dari 65 persen merupakan anak-anak dan perempuan. Penyebab utama kematian adalah karena kekurangan oksigen yang dapat disebabkan oleh terinjak-injak, desak-desakan, benturan di kepala akibat terjatuh.

Ia menyebut, saat kerusuhan terjadi, tidak ada koordinasi proses evakuasi yang baik sehingga terjadi penumpukan dan desak-desakan di pintu keluar.

"Situasi ini otomatis membuat anak dan perempuan yang menjadi korban. Dalam kondisi seperti itu, yang paling kuatlah itu yang bisa selamat," kata Syifa dalam media briefing "Mencegah Terulangnya Kembali Tragedi Kanjuruhan dalam Perspektif Perlindungan Anak' yang berlangsung secara online, Rabu (12/10).

Dalam media briefing tersebut, terungkap bahwa Tragedi Kanjuruhan berbanding terbalik dengan Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 Pasal 4 ayat 1E, yang menyatakan bahwa penyelenggara wajib mengkoordinasikan prosedur untuk menampung semua penonton, termasuk penyandang disabilitas, lansia, keluarga dan anak-anak. Namun, pada kenyataannya implementasi itu tidak terjadi.

Aldo, 17, seorang pendukung Persebaya Surabaya, mengaku sering khawatir, tidak nyaman, dan bahkan takut ketika pergi menonton pertandingan di stadion karena aspek keamanan. Hal senada diungkapkan oleh Tessa Witarsa, pendukung Persija.

Ia mengaku pernah berada dalam situasi kerusuhan dalam stadion hingga pihak keamanan melemparkan gas air mata ke penonton. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi antara panitia penyelenggara dan aparat keamanan. "Kan harusnya sebelum pertandingan ada rapat koordinasi yang memaparkan aspek keamanan, namun sepertinya ada miskomunikasi," tutur Tessa.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyampaikan apa yang dialami Aldo dan Tessa merupakan fakta lapangan yang terus terjadi di Indonesia. Menurutnya, para pemangku kepentingan belum sepenuhnya memperhatikan isu perlindungan anak dalam pelibatan massa seperti olahraga, konser musik, dan kegiatan kerumunan lainya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, jelasnya, anak-anak seringkali menjadi martir dalam setiap kerusuhan dan menjadi tameng utama untuk melawan aparat. Situasi ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mendapat keuntungan. "Semoga rekomendasi dari TGIPF dapat segera masuk terkait bagaimana memastikan atau mewujudkan kerumunan yang ramah untuk anak. Saya kira ini menjadi cita-cita kita bersama," ungkap Jasra.

Advocacy and External Engagement Manager Wahana Visi Indonesia, Junito Drias menambahkan anak-anak dan kelompok rentan punya hak di ruang publik sehingga negara harus proaktif memberikan perlindungan dalam bentuk pencegahan melalui kebijakan keselamatan dan keamanan.  

"Misalnya, saat terjadi kejadian kemanusian menimpa anak serta keluarga, seberapa jauh pemangku kepentingan terkait bisa melayani itu. dari rumah sakit, kepolisian hingga unit-unit layanan lain,” ungkap Junito. (RO/OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya