Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah untuk serius menyelesaikan persoalan-persoalan guru di tanah air lewat rekrutmen ASN PPPK. Jangan sampai kebijakan tersebut malah menambah persoalan-persoalan yang sudah ada saat ini.
Wakil Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat koordinasi. Saat ini para guru yang sudah lulus seleksi ASN PPPK tahun 2021 banyak yang mengeluh belum menerima gaji. Belum lagi diinformasikan bahwa sekitar 60 ribu guru yang lulus passing grade tidak dapat diangkat tahun ini.
"PGRI berharap sekali lagi koordinasi, komunikasi, kolaborasi antara pemerintah pusat provinsi, kab/ kota terkait menyelesaikan persoalan," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (7/10).
Menurut Dudung, rekrutmen ASN PPPK yang seharusnya dapat mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan kesejahteraan guru diatur secara baik. Lantas perlu perencanaan yang matang mulai dari proses seleksi, pengangkatan hingga tata kelola penggajian.
Belajar dari pengalaman seleksi tahun 2021, dia berharap ke depan nanti sudah benar-benar dipersiapkan.
Baca juga: Guru Madrasah Harus Dukung Strategi Implementasi Moderasi Beragama
"Harus sudah disiapkan di tahun 2022 dan 2023 untuk mereka yang dinyatakan lulus passing grade dan diberikan SK. Sehingga tidak terjadi setelah mendapat SK mereka bermasalah lagi tidak mendapatkan gaji dari pemerintah," imbuhnya.
Terkait para guru yang sudah lulus passing grade tahun 2021 dan belum dapat diangkat tahun ini, Dudung berharap pemerintah pusat bisa berkoordinasi dengan daerah. Paling tidak, formasi yang diajukan daerah bisa mengakomodir semua guru yang sudah lulus passing grade tersebut.
"Segera selesaikan persoalan ini jangan sampai di tunda-tunda dan fokus pemerintah pada penyelesaian kekurangan guru dan bagaimana peningkatan kesejahteraan dan kompetensi para guru," tandasnya.(OL-4)
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Instansi pemerintah juga telah menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) ketika mengangkat PPPK.
PEMERINTAH daerah atau pemda diminta untuk melakukan efisiensi serta melakukan terbobosan untuk pemasukan daerah mencegah PHK PPPK
Pembatasan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD, sebagaimana diatur dalam regulasi keuangan pusat-daerah, kehilangan relevansi ketika tidak diimbangi dukungan fiskal yang memadai.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD tahun 2027 akan berdampak pada ribuan PPPK paruh waktu terancam PHK
SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.
PGRI mendesak pemerintah dan DPR untuk memasukkan Perlindungan Guru secara eksplisit dalam rancangan peraturan perundang-undangan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang menjalankan revolusi.
Sejumlah guru membeli makanan tradisional jenang saat aksi borong dagangan di Pasar Bawang, Kota Kediri, Jawa Timur.
PGRI mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua tenaga pendidikan Abdul Muis dan Rasnal asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan
TKA merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berlandaskan pada nilai integritas dan kejujuran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved