Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah untuk serius menyelesaikan persoalan-persoalan guru di tanah air lewat rekrutmen ASN PPPK. Jangan sampai kebijakan tersebut malah menambah persoalan-persoalan yang sudah ada saat ini.
Wakil Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat koordinasi. Saat ini para guru yang sudah lulus seleksi ASN PPPK tahun 2021 banyak yang mengeluh belum menerima gaji. Belum lagi diinformasikan bahwa sekitar 60 ribu guru yang lulus passing grade tidak dapat diangkat tahun ini.
"PGRI berharap sekali lagi koordinasi, komunikasi, kolaborasi antara pemerintah pusat provinsi, kab/ kota terkait menyelesaikan persoalan," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (7/10).
Menurut Dudung, rekrutmen ASN PPPK yang seharusnya dapat mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan kesejahteraan guru diatur secara baik. Lantas perlu perencanaan yang matang mulai dari proses seleksi, pengangkatan hingga tata kelola penggajian.
Belajar dari pengalaman seleksi tahun 2021, dia berharap ke depan nanti sudah benar-benar dipersiapkan.
Baca juga: Guru Madrasah Harus Dukung Strategi Implementasi Moderasi Beragama
"Harus sudah disiapkan di tahun 2022 dan 2023 untuk mereka yang dinyatakan lulus passing grade dan diberikan SK. Sehingga tidak terjadi setelah mendapat SK mereka bermasalah lagi tidak mendapatkan gaji dari pemerintah," imbuhnya.
Terkait para guru yang sudah lulus passing grade tahun 2021 dan belum dapat diangkat tahun ini, Dudung berharap pemerintah pusat bisa berkoordinasi dengan daerah. Paling tidak, formasi yang diajukan daerah bisa mengakomodir semua guru yang sudah lulus passing grade tersebut.
"Segera selesaikan persoalan ini jangan sampai di tunda-tunda dan fokus pemerintah pada penyelesaian kekurangan guru dan bagaimana peningkatan kesejahteraan dan kompetensi para guru," tandasnya.(OL-4)
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan harapan besar kepada para ASN PPPK yang baru diangkat agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tuban.
Ada dua kategori peserta PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama 2024, yaitu peserta tenaga kesehatan (nakes) dan peserta teknis.
Sejak nota itu diterbitkan, sala seorang tenaga medis dan rekan-rekannya dilarang masuk kerja dan tidak diperbolehkan mengikuti proses penandatanganan perpanjangan kontrak tahun berjalan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Adiman, menjelaskan bahwa total formasi P3K yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Pemprov Sulteng tahun 2024 berjumlah 5.330.
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk PPPK Paruh Waktu sudah dimulai sejak Senin, 16 Juni 2025.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
PGRI juga mendorong reformasi sistem penerimaan murid baru yang berbasis pemerataan mutu sekolah, bukan semata redistribusi siswa.
Jajaran guru perlu menguatkan pendidikan karakter agar siswa kuat menghadapi ancaman bahaya narkotika, judi online, pornografi, bullying dan lain lain.
Bagi guru yang telah mendapatkan TPG, pemberian tunjangan ini membuat guru merasa dihargai kompetensinya sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan dedikasinya.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang rencananya kembali akan diberlakukan di jenjang sekolah menengah atas (SMA) dinilai baik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
RUU Sisdiknas berpotensi membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan nasional, namun pelaksanaannya memerlukan dukungan kuat.
Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan sistem domisili pada SPMB diharapkan lebih berkeadilan dan bisa menyelesaikan masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved