Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah untuk serius menyelesaikan persoalan-persoalan guru di tanah air lewat rekrutmen ASN PPPK. Jangan sampai kebijakan tersebut malah menambah persoalan-persoalan yang sudah ada saat ini.
Wakil Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat koordinasi. Saat ini para guru yang sudah lulus seleksi ASN PPPK tahun 2021 banyak yang mengeluh belum menerima gaji. Belum lagi diinformasikan bahwa sekitar 60 ribu guru yang lulus passing grade tidak dapat diangkat tahun ini.
"PGRI berharap sekali lagi koordinasi, komunikasi, kolaborasi antara pemerintah pusat provinsi, kab/ kota terkait menyelesaikan persoalan," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (7/10).
Menurut Dudung, rekrutmen ASN PPPK yang seharusnya dapat mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan kesejahteraan guru diatur secara baik. Lantas perlu perencanaan yang matang mulai dari proses seleksi, pengangkatan hingga tata kelola penggajian.
Belajar dari pengalaman seleksi tahun 2021, dia berharap ke depan nanti sudah benar-benar dipersiapkan.
Baca juga: Guru Madrasah Harus Dukung Strategi Implementasi Moderasi Beragama
"Harus sudah disiapkan di tahun 2022 dan 2023 untuk mereka yang dinyatakan lulus passing grade dan diberikan SK. Sehingga tidak terjadi setelah mendapat SK mereka bermasalah lagi tidak mendapatkan gaji dari pemerintah," imbuhnya.
Terkait para guru yang sudah lulus passing grade tahun 2021 dan belum dapat diangkat tahun ini, Dudung berharap pemerintah pusat bisa berkoordinasi dengan daerah. Paling tidak, formasi yang diajukan daerah bisa mengakomodir semua guru yang sudah lulus passing grade tersebut.
"Segera selesaikan persoalan ini jangan sampai di tunda-tunda dan fokus pemerintah pada penyelesaian kekurangan guru dan bagaimana peningkatan kesejahteraan dan kompetensi para guru," tandasnya.(OL-4)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang juga sering disebut P3K, merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK masuk dalam dokumen RPJMD
Penegasan ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Dr. Setiawan Aswad, usai mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait RPJMD, Jumat malam (18/7/2025).
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
PGRI juga mendorong reformasi sistem penerimaan murid baru yang berbasis pemerataan mutu sekolah, bukan semata redistribusi siswa.
Jajaran guru perlu menguatkan pendidikan karakter agar siswa kuat menghadapi ancaman bahaya narkotika, judi online, pornografi, bullying dan lain lain.
Bagi guru yang telah mendapatkan TPG, pemberian tunjangan ini membuat guru merasa dihargai kompetensinya sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan dedikasinya.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang rencananya kembali akan diberlakukan di jenjang sekolah menengah atas (SMA) dinilai baik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
RUU Sisdiknas berpotensi membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan nasional, namun pelaksanaannya memerlukan dukungan kuat.
Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan sistem domisili pada SPMB diharapkan lebih berkeadilan dan bisa menyelesaikan masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved