Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya menilai hadirnya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) bisa mengurangi potensi kebocoran data. Pasalnya, regulasi tersebut akan mempertegas sanksi yang memaksa lembaga atau perusahaan mengelola data-data dengan baik.
"Jelas dengan UU PDP ini akan memberikan sanksi yang jelas dan signifikan kepada pengelola data yang tidak mengelola data dengan baik dan mengalami kebocoran. Ini setidaknya akan mempersulit data bocor karena pengelolaan yang lebih baik," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (19/9).
Baca juga: Komnas Perempuan: KDRT Meningkat Setiap Tahunnya
Menurut Alfons sanksi yang ada dalam UU PDP harus tegas. Ada konsekuensi hukum dan denda yang memberatkan perusahaan atau lembaga bila tidak mengelola data-data dengan baik. "Karena pengelola data khawatir terhadap konsekuensi hukum dan denda yang cukup besar belasan milyar rupiah atau sekian persen dari pendapatan perusahaan," imbuhnya.
Dengan kejadian kebocoran data, RUU PDP menjadi sangat urgen untuk segera disahkan. Ini merupakan momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan data pribadi yang belum ditangani dengan baik.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Wali Kota Crans-Montana meminta maaf setelah terungkap Bar Le Constellation, lokasi kebakaran maut yang menewaskan 40 orang, tidak diaudit sejak 2019.
Apakah perjalanan Grab bisa direkam suaranya? Pertanyaan ini kerap muncul terkait keamanan, dokumentasi pribadi, hingga bukti jika terjadi hal tidak diinginka
Survei Gallup memang menjadi bukti bahwa Indonesia kompetitif dan aman bagi Warga Negara Asing (WNA), namun aspek perlindungan internal tetap harus dibenahi.
Penyesuaian yang dilakukan Washington dinilai sejalan dengan pandangan Rusia.
RUU Keamanan Siber dinilai penting untuk menutup celah pengawasan aktivitas digital anak
Dengan integrasi ini, ARIA menjanjikan perlindungan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap berbagai ancaman siber.
BSSN mencatat sejak 26 Oktober 2023 tercatat setidaknya terdapat 361 juta anomali traffic atau yang bisa dikatakan sebagai serangan siber ke Indonesia.
Indonesia masih menjadi sasaran empuk bagi serangan siber berupa pencurian data hingga ransomware (perangkat pemeras).
KEDAULATAN negara bukan hanya seputar garis demarkasi wilayah teritorial sebuah negara dengan negara tetangga.
Pesatnya perkembangan teknologi digital tidak hanya memberikan manfaat kepada masyarakat. Di sisi lain, itu juga membawa ancaman bagi siapa saja yang tidak berhati-hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved