Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BEM Nusantara mendesak pemerintah untuk segera merampungkan regulasi yang mengatur teknis penjualan BBM bersubsidi agar tidak bisa diakses orang kaya.
Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Reja Anggara mengatakan BBM bersubsidi yang sebenarnya diperuntukkan bagi orang tak mampu ini sebagian besarnya jelas dinikmati oleh masyarakat kategori kaya.
"Kita tahu banyak orang menengah ke atas menggunakan bahan bakar yang bersubsidi, maka dari itu juga pihak Pertamina harus berkolaborasi dengan Pemerintah bagaimana menentukan juknisnya (penjualan dan penggunannya)," kata Reja saat diskusi 'Membongkar Persoalan Dibalik Kenaikan BBM' di Universitas Gajayana Malang, Jawa Timur, kemarin.
Regulasi yang mengatur distribusi BMM bersubsidi saat ini belum diterapkan. Regulasi itu tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut Reja, penggunaan BBM bersubsidi juga menjadi alasan yang logis bagi Pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM. Disamping penyesuaian harga BBM ini dikarenakan adanya ekonomi global yang tak menentu dan dampak dari perang di Eropa yang menyebabkan harga minyak dunia melambung tinggi.
Harga minyak dunia yang melambung tinggi ini membuat Pemerintah harus menaikkan subsidi pembeliaan BBM demi tercapainya kebutuhan BBM di dalam negeri. Akibat dari subsidi ini, beban subsidi pada APBN membengkak.
Reja menyatakan langkah pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM kepada masyarakat secara langsung melalui Bansos merupakan hal yang realistis.
"Kita harus berpikir realistis bahwa ketika hal ini akan disubsidi lagi, maka akan membebani hutang negara dan kemudian juga APBN kita jebol. Dan untuk mengambil (kebijakan) hutang (demi subsidi BBM) kita tidak rekomendasikan kepada Pemerintah," ujar Reja
Pemerintah telah berusaha memberikan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat tak mampu sebagai bantalan sosial meredam dampak penyesuaian harga BBM. Bantuan sosial itu di antaranya bantuan langsung tunai (BLT), Bantuan subsidi upah (BSU) dan bantuan angkutan umum.
Reja kembali menegaskan pihaknya akan terus mengawal pemberian bansos agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.
"BEM Nusantara akan mengawal dan mengawasi daripada pengalihan subsidi BBM yang diberikan Pemerintah kepada masyakat agar tepat sasaran," tegasnya. (OL-13)
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
BPH Migas telah menerbitkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi hampir 300 ribu konsumen pengguna di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Kota Banda Aceh misalnya, hampir semua SPBU hanya memasang plang pemberitahuan bertuliskan "pertalite habis" atau "solar habis".
SERANGAN hari pertama Israel terhadap Iran telah menaikkan harga minyak dunia yang signifikan.
KETUA Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut positif ketegasan pemerintah bahwa ojek online (ojol) sebagai penerima BBM subsidi.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya memastikan belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol).
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved