Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SEKRETARIS Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti-Ristek), Tjitjik Srie Tjahjandarie mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi mandiri masuk PTN tetap menjadi kewenangan kampus. Pemerintah tidak membatasi, tetapi mendorong transparansi pelaksanaan seleksi.
"Terkait metode seleksi tetap menjadi kewenangkan PTN tetapi harus diumumkan ke publik. Ini menjadi salah satu bentuk transparansi yang diatur dalam Permendikbudristek 48/2022," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (13/9).
Meski menjadi kewenangan kampus, Tjitjik mengingatkan akan rambu-rambu yang sudah ditetapkan. Maksimal peserta yang diterima jalur seleksi mandiri adalah 30% dari total daya tampung PTN. Jadwal seleksi harus sudah selesai pada akhir Juli tahun berjalan.
"Transparansi diatur terkait hal-hal yang harus diumumkan ke masyarakat, baik sebelum seleksi dan sesudan hasil seleksi diumumkan. Semua diatur pada Permendikbudristek no 48 tahun 2022," sebutnya.
Baca juga: Masuk PTN Lewat Jalur Prestasi atau SNMPTN, Ini Aturan Barunya
Adapun, dalam aturan terbaru, sebelum seleksi dilaksanakan PTN harus sudah mengumumkan tata cara seleksi kepada masyarakat. Tata cara tersebut setidaknya meliputi jumlah mahasiswa yang akan diterima setiap prodi/ fakultas. Metode penilaian tes, kerja sama tes, nilai dari hasil UTBK dan lainnya.
Selanjutnya, besaran biaya dibebankan kepada siswa yang lulus tes. Calon mahasiswa atau masyarakat pun bila melapor bila ada kecurangan atau kesalahan.
Sesudah pelaksanaan tes, PTN juga harus mengumumkannya kepada peserta atau masyarakat. Pengumuman itu setidaknya memuat jumlah peserta yang lulus dan kuota tersisa. Masa sanggah pun diberikan hingga 4 hari kerja. Masyarakat pun bisa melaporkan bila ada kejanggalan dalam seleksi tersebut.(OL-4)
Pendidikan kedokteran bukan hanya tentang meraih gelar akademik, tetapi juga membentuk jati diri sebagai pelayan kesehatan yang berintegritas.
Program ini mengedepankan pembelajaran berbasis pada pengalaman lewat proyek nyata mitra industri serta lembaga.
SEKITAR 100 akademisi berkumpul dalam satu inisiatif untuk menembus dominasi publikasi ilmiah internasional di Tangerang pada 21-22 Juni 2025.
Program Kosabangsa menjembatani hasil riset kampus dengan kebutuhan nyata masyarakat, sehingga kampus tidak lagi menjadi menara gading yang terputus dari realitas sosial.
Sebanyak 46 perawat muda Indonesia secara resmi dilepas menuju Wina, Austria, dalam program International Nurse Development Program Scholarship (INDPS) Cycle 2.
Perguruan tinggi di Indonesia didorong meningkatkan upayanya dalam internasionalisasi. Ini diwujudkan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila dengan universitas dari Filipina.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved