Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengungkapkan bahwa ada banyak fraksi di DPR RI yang menolak pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau (UU Sisdiknas).
Sebelumnya, revisi atas UU Sisdiknas itu diusulkan oleh pemerintah untuk masuk dalam daftar Progran Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
“Iya, banyak fraksi yang menolak, dikiranya ini kan long list aja belum masuk,” kata Willy seperti dilansir dari laman DPR.
Selain karena anggapan itu, politisi Partai NasDem tersebut mengungkapkan alasan lain di balik banyaknya penolakan pembahasan revisi UU Sisdiknas dari fraksi. Alasan tersebut adalah karena revisi UU Sisdiknas dinilai cenderung menggunakan pendekatan omnibus law.
Revisi UU Sisdiknas memang dibuat untuk mengintegrasikan tiga UU mulai dari UU tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Karena ini dianggap suatu pendekatannya cenderug omnibus law, maka kemudian bagaimana partisipasi masyarakat harus didapat terhadap substansi-substansi,” kata Willy.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari menilai perlu ada pertimbanagn kembali untuk memasukkan revisi UU Sisdiknas ke daftar Prolegnas Prioritas 2023. Terlebih muncul anggapan pembahasan revisi UU tidak memperhatikan partisipasi publik yang lebih mendalam.
“Pemerhati pendidik itu mengkritisi persiapan penyusunan RUU ini yang dianggap masih belum melibatkan banyak publik, terutama para pemerhati pendidikan,” kata politisi Partai NasDem tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menilai integrasi tiga undang-undang dalam pembahasan RUU Sisdiknas masih belum cukup.
"Yang terkait pendidikan bukan hanya tiga seharusnya tapi belasan bahkan 20 UU," kata Cecep dalam diskusi daring Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Cecep menilai perumusan RUU Sisdiknas untuk tiga undang-undang itu juga masih kurang. Dia menyebut belum tampak harmonisasi dalam tiga UU yang digabungkan tersebut.
"Jadi, UU ini perlu diharmonisasi lagi sebagai UU Sisdiknas," tegas dia.
Dia meminta agar tiga undang-undang tersebut lebih diurai lagi. Supaya, saat digabungkan tak ada aturan tumpang tindih.
"Jadi, semua pasal bisa mengakomodir prinsip-prinsip pendidikan dengan baik," tutur dia. (MGN/H-2)
Di sektor pendidikan, BenQ fokus mendukung metode Bring Your Own Device (BYOD) yang memungkinkan integrasi perangkat pribadi siswa ke dalam ekosistem digital sekolah secara aman.
pemerintah perlu refleksi dan berkolaborasi untuk menjamin hak serta memberikan kesejahteraan bagi warga negara. Hal itu ia katakan merespons kasus anak SD yang bunuh diri di NTT.
Disiplin belajar, pengelolaan waktu, dan membantu orang tua disebutnya sebagai fondasi karakter.
Wali Kota Tangerang menginstruksikan pembenahan total pada bangunan SD dan SMP Negeri agar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang tinggi.
Strategi rangkap kelas dirancang sebagai solusi praktis bagi sekolah-sekolah yang memiliki jumlah siswa sedikit atau keterbatasan ruang kelas.
PENDIRI Rumah Perubahan sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali pernah memberikan ulasan menarik mengenai guru inspiratif dan guru kurikulum.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved