Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kementerian Agama saat ini tengah menyiapkan 10.000 kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG). Skema dan mekanisme pemanfaatan kuota itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, Kementerian Agama sedang menyiapkan mekanisme baru pelaksanaan PPG melalui program PMU Kemenag-LPDP. Pada tahap awal, tersedia kuota 10.000 untuk guru mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun umum.
"Oleh karenanya, perlu dirumuskan strategi agar proses administrasi maupun teknis pelaksanaannya bisa teralokasi dan terealisasi dengan baik," kata Ali, Senin (29/8).
Guru Besar UIN Gunung Jati Bandung itu meminta jajaranya untuk segera menyusun timeline dan rencana alokasi 10.000 kuota PPG secara berkeadilan dan terbuka. Untuk itu, perlu koordinasi yang efesien dan efektif dengan para steakholders.
"Segera rumuskan timeline sehingga program ini bisa berjalan baik," ujarnya.
Rapat Koordinasi Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I ini digelar juga untuk membahas, merumuskan dan memutuskan pengumuman kelulusan hasil pretest PPG yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu secara daring.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain berharap pertemuan menghasilkan putusan final terkait pengumuman hasil pretes PPG. Sebab, hasilnya sangat ditunggu para guru di seluruh Indonesia.
"Forum ini diharapkan juga bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi serta putusan-putusan strategis yang nanti menjadi dasar pertimbangan dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang baik dan berpihak," pungkas Zain. (OL-12)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved