Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) dinilai sudah bobrok dan bertolak belakang dengan amanat konstitusi. Mulai dari jalur SNMPTN, SBMPTN hingga jalur mandiri berpotensi terjadinya penyelewengan, seperti kasus terbaru dugaan suap Rektor Universitas Lampung (Unila) yang melibatkan sejumlah petinggi kampus lainnya.
"Sistem yang harus direvolusi, karena sudah bobrok dan tidak mencerdaskan kehidupan bangsa alias berlawanan dengan amanat konstitusi," ujar pengamat pendidikan Indra Charismiadji kepada Media Indonesia.
Dia menyarankan agar sistem PMB harus dirombak total, bukan sekadar audit atau evaluasi. Kasus OTT Rektor Unila merupakan puncak gunung es dari buruknya sistem PMB tersebut.
Bukan rahasia lagi bahwa calon mahasiswa dari keluarga mampu lebih memilih jalur mandiri. Pasalnya, dengan menawarkan dana yang fantastis maka kemampuan atau kompetensinya sering dinomorduakan.
"Kita harus desain dulu dari awal. Nggak bisa sepotong-sepotong," jelas Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) itu.
Indra berharap sistem pendidikan di Tanah Air benar-benar bisa mewujudkan amanat konstitusi. Lembaga pendidikan harus mencerdaskan bangsa dengan memberi akses yang luas dan adil kepada semua anak bangsa.
Terkait dengan kasus dugaan suap jalur mandiri di Unila, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeledah beberapa lokasi untuk mencari bukti dugaan suap. Setelah menggeledah Rektorat, hari ini KPK menyambangi rumah para tersangka.
Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyebutkan, rumah Rektor Unila Karomani yang berdomisili di Lampung menjadi salah satu lokasi yang dituju KPK.
Saat ini, Rektor Unila Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka. (MGN/H-2)
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
PANITIA seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 secara resmi mengumumkan Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
Kemendikbud-Ristek memastikan program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah diperbolehkan bagi seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi, termasuk jalur mandiri.
Detail tentang ujian mandiri ini dapat dilihat pada laman www.pmb.undip.ac.id.
Puluhan PTS gulung tikar karena kebijakan pembatasan kerumunan dan kewajiban belajar daring bagi seluruh jejanjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi.
Peserta yang lulus ini diingatkan agar mengikuti tahapan penting dari proses pendaftaran SMM PTN.
Universitas Syiah Kuala telah menyiapkan kuota sebesar 35% untuk jalur Mandiri pada tahun ini atau sekitar 3.000 mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved