Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SISTEM penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) dinilai sudah bobrok dan bertolak belakang dengan amanat konstitusi. Mulai dari jalur SNMPTN, SBMPTN hingga jalur mandiri berpotensi terjadinya penyelewengan, seperti kasus terbaru dugaan suap Rektor Universitas Lampung (Unila) yang melibatkan sejumlah petinggi kampus lainnya.
"Sistem yang harus direvolusi, karena sudah bobrok dan tidak mencerdaskan kehidupan bangsa alias berlawanan dengan amanat konstitusi," ujar pengamat pendidikan Indra Charismiadji kepada Media Indonesia.
Dia menyarankan agar sistem PMB harus dirombak total, bukan sekadar audit atau evaluasi. Kasus OTT Rektor Unila merupakan puncak gunung es dari buruknya sistem PMB tersebut.
Bukan rahasia lagi bahwa calon mahasiswa dari keluarga mampu lebih memilih jalur mandiri. Pasalnya, dengan menawarkan dana yang fantastis maka kemampuan atau kompetensinya sering dinomorduakan.
"Kita harus desain dulu dari awal. Nggak bisa sepotong-sepotong," jelas Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) itu.
Indra berharap sistem pendidikan di Tanah Air benar-benar bisa mewujudkan amanat konstitusi. Lembaga pendidikan harus mencerdaskan bangsa dengan memberi akses yang luas dan adil kepada semua anak bangsa.
Terkait dengan kasus dugaan suap jalur mandiri di Unila, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeledah beberapa lokasi untuk mencari bukti dugaan suap. Setelah menggeledah Rektorat, hari ini KPK menyambangi rumah para tersangka.
Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyebutkan, rumah Rektor Unila Karomani yang berdomisili di Lampung menjadi salah satu lokasi yang dituju KPK.
Saat ini, Rektor Unila Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka. (MGN/H-2)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
PANITIA seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 secara resmi mengumumkan Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
Kemendikbud-Ristek memastikan program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah diperbolehkan bagi seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi, termasuk jalur mandiri.
Detail tentang ujian mandiri ini dapat dilihat pada laman www.pmb.undip.ac.id.
Puluhan PTS gulung tikar karena kebijakan pembatasan kerumunan dan kewajiban belajar daring bagi seluruh jejanjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi.
Peserta yang lulus ini diingatkan agar mengikuti tahapan penting dari proses pendaftaran SMM PTN.
Universitas Syiah Kuala telah menyiapkan kuota sebesar 35% untuk jalur Mandiri pada tahun ini atau sekitar 3.000 mahasiswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved