Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN Rumah Sakit (RS) Siloam Silampari mengadakan Media Gathering bertajuk "Bersama Siloam Hospitals Membangun Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik", Kamis (18/8) di ruang Hemodialisa, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pada kesempatan tersebut turut hadir sebagai undangan pembicara dari Dewan Pers periode 2022-2025, Atmaji Sapto Anggoro selaku Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi dan Sudrajat selaku tenaga ahli pada Komisi Hubungan Antar Lembaga.
Kedua perwakilan Dewan Pers didampingi Direktur Siloam Hospitals Silampari, dr. Susanti Abdiwijaja, M. Biomed.
Dalam sambutannya, dr.Susanti Abdiwijaja menyambut tali silaturahim atau media gathering bersama para wartawan sebagai wadah kerja sama guna meningkatkan kualitas informasi dalam layanan kesehatan.
"Sebagai garda terdepan pada layanan informasi bagi masyarakat, media massa berperan penting mengedukasi dan mengingatkan publik dalam lingkup layanan kesehatan," kata dr.Susanti dalam keterangan pers, Jumat (19/8).
"Dengan pertemuan ini, diharapkan tali komunikasi berbagi informasi bersama pihak rumah sakit semakin erat, berimbang dan edukatif," tutur dr. Susanti d ihadapan sejumlah wartawan yang hadir dari Lubuklinggau, Musi Rawas pun dari perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia wilayah Sumatera Selatan
Baca juga: Dewan Pers Bawa Pasal Bermasalah RUU KUHP ke Kemenkopolhukam
Jurnalistik bersifat relatif dan kredibel
Dalam kesempatan Media Gathering Siloam Hospitals Silampari, Atmaji Sapto Anggoro mengingatkan peran penting profesi wartawan dalam menyampaikan informasi.
Karenanya, menurut Sapto, seorang jurnalis perlu memahami secara utuh akan konsep jurnalistik agar pembaca lebih kritis dalam menerima informasi atau menyerap berita yang tersaji di media massa.
"Termasuk isi informasi yang edukatif dan mengikuti etika dalam layanan informasi kesehatan," katanya.
"Karena kebenaran jurnalistik bersifat relatif dan pers mengejar kebenaran jurnalistik sesuai kaidah dan Undang Undang Pers," jelas Sapto
"Jika peliputan, khususnya termasuk pada ranah informasi kesehatan, tidak saja pemenuhan data informatif yang harus dipenuhi namun panduan etika secara utuh pun harus dilakukan oleh kawan kawan wartawan saat peliputan di lokasi," paparnya.
"Ada unsur etika, perimbangan informasi dan kredibel yang dipenuhi", ungkap Sapto yang turut membidani kelahiran sejumlah media massa berbasis online pada dekade 2000 ini menuturkan.
Adapun Dewan Pers, dikatakan Sapto, saat ini sedang digodok Media Index Dewan Pers (MIND) yang nantinya bisa menjadi acuan para pihak yang akan bekerja sama dengan media.
Sapto Anggoro menjelaskan hal ini berkaitan dengan keresahan semakin menjamurnya media namun belum terverifikasi, juga semakin banyaknya wartawan namun belum melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"Di sana nantinya juga akan dijelaskan soal media yang spesialisasi. Misal tentang kesehatan, lingkungan, ekonomi dan lainnya. "Jadi nantinya patokannya melalui Indeks Dewan Pers", pungkas Sapto. (RO/OL-09)
BISNIS dan sufisme sebenarnya dua wilayah yang berbeda. Ketika orang berbicara tentang bisnis, ia akan segera lari kepada keuntungan-keuntunngan ekonomis.
Di tengah ritme kehidupan modern yang serba cepat, banyak orang merindukan ruang untuk berhenti sejenak, merefleksikan diri, dan bertumbuh secara pribadi.
Komisi VIII DPR RI mengingatkan pentingnya etika publik dan perlindungan anak menyoroti video viral yang memperlihatkan penceramah Elham Yahya atau Gus Elham yang mencium anak kecil
Filsafat Kemiliteran dan Keselamatan Negara. Buku ini memberikan insight penting kepada berbagai pihak untuk mendeteksi anasir-anasir buruk yang melemahkan keluhuran militer
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
Jika kurang terkontrol, gaya komunikasi yang kurang hati-hati bisa menimbulkan persepsi negatif dan berpotensi mempengaruhi citra pemerintahan.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik DPR RI.
SURYA Utama alias Uya Kuya buka suara setelah dinyatakan tidak melanggar kode etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI.
MKD DPR RI memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan.
Setelah lulus UKEN, seorang calon notaris dapat diangkat dan mengambil sumpah jabatan sebagai notaris.
Pentingnya pengawasan publik terhadap proses etik di internal kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved