Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba lebih mudah dibandingkan dengan merehabilitasi penyalahguna narkoba.
"Pencegahan itu lebih penting daripada menunggu jadi korban, karena sudah menjadi korban itu, ada biaya yang harus ditanggung dan itu tidak kecil," kata dia dalam webinar bertajuk "Forum Koordinasi Perlindungan Anak dari Narkoba berbasis Sekolah" yang diikuti di Jakarta, Jumat (6/8).
Baca juga: Tak Hanya Sekedar Makanan bagi Bayi, Berikut Manfaat ASI Lainnya
Dia mengatakan penyalahguna narkoba memiliki banyak masalah sehingga diperlukan banyak upaya rehabilitasi.
"Ketika dia ikut program rehabilitasi pun harus menghadapi dua persoalan, rehabilitasi kecanduannya lalu kemudian juga rehabilitasi fisiknya juga rehabilitasi mentalnya," katanya.
Nahar menjelaskan kondisi psikis yang dihadapi penyalahguna narkoba dapat mengarah ke persoalan kesehatan jiwa yang memburuk.
Oleh karena itu pihaknya meminta agar anak dicegah untuk bersentuhan dengan narkoba mulai dari lingkungan keluarga dan sekolah.
"Semua anak harus dicegah bersentuhan dengan persoalan ini, setting keluarga, lalu kemudian setting masyarakat di sekolah-sekolah ini menjadi tempat kunci pertama yang harus dilakukan upaya-upaya pencegahan ini," katanya.
Dia juga mendorong semua pihak yang mengetahui ada anak yang terlibat penyalahgunaan narkoba untuk melapor kepada pihak berwajib dan tidak hanya membiarkan.
"Ini yang diatur dalam regulasi perlindungan anak, sudah ditegaskan bahwa setiap orang yang mengetahui dan sengaja membiarkan, ini ada ancaman hukumannya," katanya.
Nahar berharap, tidak ada ruang bagi seseorang yang berniat jahat kepada anak dengan melibatkan anak ke dalam penyalahgunaan narkoba. (Ant/OL-6)
Bappenas menghitung kebutuhan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra hingga 2028 sebesar Rp56,3 triliun, angka minimal tahap awal.
PENCEMARAN pestisida di Sungai Cisadane dapat ditangani melalui restorasi ekosistem sungai lewat rehabilitasi zona riparian menurut peneliti BRIN
Pemerintah berhasil merampungkan pembangunan 5.500 unit rumah hunian, di mana 1.500 unit di antaranya selesai pada bulan pertama.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
SATUAN Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkapkan empat permasalahan utama yang harus segera dituntaskan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved