Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kasus Siswa Dipaksa Berjilbab, KPAI: Korban Alami Pukulan Psikologis

Faustinus Nua
04/8/2022 15:17
Kasus Siswa Dipaksa Berjilbab, KPAI: Korban Alami Pukulan Psikologis
Pemerintah dan KPU Diminta Hentikan Kegaduhan Anggaran Pemilu(ANTARA)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbud-Ristek) turut menangani kasus siswa dipaksa berjilbab di salah satu SMAN di Bantul, Yogyakarta. Komisioner KPAI Retno Listyarti, Kepala Itjen Kemendikbud-Ristek Chatarina Girsang beserta tim turun langsung ke daerah untuk melakukan pengawasan dan penanganan kasus tersebut.

"Ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak Indonesia," ujar Retno dalam keterangannya, Kamis (4/8).

Baca juga: Pemerintah dan KPU Diminta Hentikan Kegaduhan Anggaran Pemilu

Dalam kunjungan langsung ke Yogyakarta itu, di hari pertama, Retno bertemu dengan ayah korban dan pendamping korban di kantor KPAID Yogjakarta. Pihaknya menanyakan kronologi peristiwa versi ayah korban dan juga kronologi pendampingan KPAID Yogjakarta dan LSM Sapu Lidi saat menunggu dan mendampingi korban di rumahnya. Pasalnya, saat itu korban sempat mengunci diri di kamarnya selama beberapa hari, sampai akhirnya korban berhasil dibujuk dan diyakinkan untuk keluar kamar dan menemui pendampingnya. 

KPAI juga meminta update hasil assesmen psikologi anak korban pasca kejadian. Tentu saja hasil asesesmen korban tidak bisa disampaikan ke publik secara rinci, karena ada kode etik psikolog yang mengaturnya. “Namun, secara singkat dapat kami sampaikan bahwa hasil psikologis pada lapis pertama sudah menunjukkan bahwa korban mengalami pukulan psikologis akibat peristiwa tanggal 18, 20, 25 dan 26 Juli yang dialaminya di sekolah," ungkap Retno. 

Tim KPAI dan Itjen Kemendikbud-Ristek juga bertemu ayah dan ibu korban untuk menggali keterangan dan kronologis peristiwa. Terutama versi ibu korban yang selalu melakukan chating dan komunikasi lisan dengan anak korban. 

“Keterangan Ibu korban didukung rekaman chattingan dengan anak korban, mulai dari korban mengikuti MPLS sampai peristiwa 26 Juli 2022 saat ibu korban menjemput anaknya ke sekolah karena menangis terus dan sempat mengurung diri di toilet sekolah. Artinya ada hubungan antara peristiwa-peristiwa yang dialami korban di sekolah dengan kondisi psikologis korban," jelas Retno. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya