Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyambut baik langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang
memblokir 15 platform judi online demi melindungi masyarakat dari perbuatan melawan hukum tersebut. Ini sesuai ketentuan konstitusi UUD 1945 Pasal 1 ayat 3 menyatakan Indonesia adalah negara hukum.
"Karena itu negara hadir untuk menegakkan hukum," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (3/8). Menurut dia, negara harus ada untuk tegaknya hukum dengan benar, termasuk ketegasan melaksanakan larangan terhadap judi online.
Larangan judi online, ujarnya, sejalan dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 yang secara tegas dan jelas melarang distribusi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Larangan tersebut disertai dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Bahkan, Kabareskrim Polri sebelumnya juga mengeluarkan telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 yang berisi perintah kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian termasuk judi online.
"Kominfo harus tegas membawa ke ranah hukum bagi yang nekat melakukannya," ujar dia. Secara umum, ia mengatakan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang sedang digencarkan Kominfo juga harus dapat memfilter dan mencegah platform judi online yang hendak mendaftar.
Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama, anak, dan sosial itu juga meminta agar Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Sosial turut bersinergi mencegah maraknya judi online. "Sebab, hal tersebut sangat berdampak pada anak-anak dan dapat menjadi masalah sosial dan keagamaan," ujarnya.
Berdasarkan studi, judi menyebabkan penyakit sosial berupa lingkaran kemiskinan, kemaksiatan, dan kejahatan yang berkontribusi terhadap 10% hingga 15% kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kejahatan lokal lain di Indonesia.
Selain itu, judi dengan gampang membuat anak-anak kecanduan hingga berperilaku negatif melawan hukum serta merusak harmoni rumah tangga termasuk masa depan mereka.
"Oleh karena itu, kami mendorong kementerian terkait mengupayakan aspek pencegahan judi online," kata dia. Misalnya, melalui surat keputusan bersama (SKB) atau instrumen lain dengan kementerian atau lembaga terkait khususnya Kominfo. Tujuannya yakni pemblokiran situs judi online. (Ant/OL-14)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved