Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

IDI Sambut Rencana Booster Kedua Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes  

Basuki Eka Purnama
29/7/2022 08:42
IDI Sambut Rencana Booster Kedua Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes  
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin covid-19 kepada warga penerima vaksin di Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

DIREKTORAT Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Hal itu karena Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar covid-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi covid-19.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan tujuan utama vaksinasi covid-19 adalah untuk melindungi dari tingkat rawat inap di rumah sakit, keparahan, dan kematian. 

Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap covid-19 mulai menurun setelah enam (6) bulan ke atas dari vaksinasi terakhir. Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular. 

Baca juga: 38,4 Juta Masyarakat Sudah Terima Booster

Meski begitu, IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai. 

“IDI menyambut baik booster kedua vaksinasi covid-19 untuk tenaga kesehatan. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus. Namun, meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga kesehatan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat pelayanan kesehatan, dan juga protokol kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” kata Adib.

Sekjen PB IDI Ulul Albab menyampaikan, “Ini adalah misi nasional. Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin.”

Vaksinasi booster kedua untuk tenaga kesehatan akan dilakukan mulai hari ini, Jumat (29/7) di semua fasilitas kesehatan di Indonesia. 

Sementara itu, vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh pemerintah daerah setempat. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya