Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

90% Penyandang Disabilitas Belum Memiliki Pekerjaan

Syeha S. Alhaddar
27/7/2022 14:58
90% Penyandang Disabilitas Belum Memiliki Pekerjaan
Penyandang disabilitas tuli menyelesaikan batik tulis bermotif ASEAN Para Games 2022 di Batik Toeli Laweyan, Solo, Jateng, Selasa(26/7/2022)(ANTARA/Maulana Surya )

PENYANDANG disabilitas masih menjadi isu yang minim diperbincangkan oleh petinggi-petinggi dunia. Hingga saat ini, penyandang disabilitas masih sangat sulit dalam mendapatkan pekerjaan terutama di negara-negara berkembang. 

“80%-90% penyandang disabilitas di negara berkembang tidak memiliki pekerjaan, meskipun jumlahnya besar namun partisipasi negara G20 terhadap hal ini masih memperihatinkan” ujar Suharto, Ketua Sarana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel Indonesia. 

Padahal, hingga saat ini penyandang disabilitas adalah kelompok minoritas terbesar dunia yang angkanya menyentuh 15% dari populasi dunia. Suharto juga menambahkan bahwa seharusnya negara-negara G20 lebih memperhatikan isu disabilitas di negaranya.

Baca juga: Tiga Tersangka Perundungan di Tasikmalaya Harus Dilakukan Proses Hukum

Baca juga: IDI Meminta Semua Dokter Mewaspadai Gejala Cacar Monyet pada Pasien

Menurutnya, kurangnya teknologi adaptif menjadi alasan para pemilik usaha menolak mempekerjakan para penyandang difabilitas. Akibatnya saat ini sangat diperlukan kebijakan untuk memastikan penyebaran teknologi adaptif yang diberikan kepada penyandang disabilitas.

“Layanan untuk penyandang disabilitas masih memiliki gap yang luar biasa. Saat ini masih banyak penyandang disabilitas yang tidak memiliki kartu keluarga, KTP maupun Akta Kelahiran sehingga tidak bisa mendapatkan perlindungan sosial,” ungkapnya.

Menurut Suharto, saat ini penyandang disabilitas juga masih mendapatkan upah bekerja yang lebih minim. Hal ini tentunya berhubungan dengan tingkat kemiskinan yang semakin parah. “Saran kami untuk negara G20, program pemberantasan kemiskinan harus menyertakan para difabel secara penuh” ujar Suharto dalam Side Event Working Group & Humanitarian, Rabu (27/7).

Dalam diskusi publik yang membahas tentang Migrasi, Ketenagakerjaan dan Disabilitas ini Suharto juga menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sudah memiliki kebijakan kuota 2% difabel di pemerintahan atau BUMN dan 1% di perusahaan swasta. Namun, kuota ini belum terpenuhi secara sempurna akibat kurangnya pemahaman serta teknologi adaptif.

“Para penyandang disabilitas adalah orang-orang yang mau ikut produktif dan ingin bermanfaat, sehingga mereka ingin mendapatkan kesempatan yang sama dalam dunia kerja,”  ujar Suharto. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya