Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menyelenggarakan pelatihan Kelas Kebal Hoaks secara luring di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung Sabtu (16/7) dan diikuti 38 peserta.
Peserta kegiatan berasal dari Komunitas Generasi Baru Indonesia, Komunitas Peradilan Semu, Komunitas 1000 Guru Sulawesi Tenggara, Forum Anak Kota Kendari, Laskar Sastra, Purnacaraka Muda Indonesia Sulawesi Tenggara (PCMI Sultra), Komunitas Perpustakaan Jalanan, Himpunan Mahasiswa Jurusan Fakultas Ilmu Budaya (HMJ FIB) Universitas Halu Oleo dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI).
Pemateri dalam kegiatan ini adalah Septiaji Eko Nugroho, Ketua Presidium Mafindo, dan Jumrana Sukisman, Koordinator Wilayah Mafiando Kendari. Tujuan pelatihan ini adalah mengembangkan kemampuan berpikir kritis masyarakat terhadap informasi yang diterima dalam rangka mewujudkan Indonesia #MakinCakapDigital.
Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, dalam sambutannya yang sekaligus membuka sesi Kelas Kebal Hoaks menyatakan pentingnya literasi dalam pemanfaatan teknologi digital. Dikatakan, masifnya penggunaan internet di Indonesia harus diakui membawa serta berbagai risiko, seperti penipuan online, hoaks, cyberbullying, dan konten-konten negatif lainnya.
"Karena itu, peningkatan penggunaan teknologi ini turut diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak, dan tepat guna,” ujarnya.
Sedangkan Septiaji Eko Nugroho mengatakan bahwa masyarakat perlu mempelajari cara membedakan fakta dengan hoaks. "Audit sosial ini adalah metode untuk mencari tahu apakah profil atau konten yang kita lihat media sosial adalah fakta atau buatan. Kita perlu punya skill, perlu punya kemampuan untuk melakukan periksa fakta mandiri, apakah itu editan di konten video ataupun foto,” tuturnya.
Hasil survei Kemenkominfo dan Katadata Insight Center terkait berita bohong atau hoaks menunjukkan bahwa masih terdapat masyarakat yang menyebarkan hoaks. Sebanyak 11,9% responden mengakui telah menyebarkan hoaks pada 2021. Persentase tersebut naik 11,2% dibanding 2020.
"Sesuatu informasi yang kita terima sepotong-potong tanpa kita ketahui sumbernya, tanpa kita ketahui kejadian secara keseluruhan, tidak bisa kita ambil kesimpulan lalu kita sebarkan. Jika informasi itu disebarkan, akibatnya menjadi hoaks,” jelas Jumrana Sukisman dalam pemaparannya.
Kelas Kebal Hoaks merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi dengan target sebanyak 50 juta orang masyarakat Indonesia mendapatkan literasi di bidang digital
hingga 2024. (OL-15)
Kegiatan bertema Socialization and Workshop of IT-Based Good Governance, Machine Learning, and Renewable Energy for Indonesian Migrant Workers, ini digelar selama tiga hari.
Antisipasi dampak negatif globalisasi: pelajari strategi jitu hadapi tantangan ekonomi, sosial, dan budaya. Siap menghadapi perubahan dunia? Klik di sini!
Globalisasi tak terhindarkan? Pelajari cara menangkal dampak negatifnya bagi ekonomi, sosial, & budaya. Tips ampuh untuk Indonesia & bisnismu!
Globalisasi tak terhindarkan, tapi dampak negatifnya bisa dicegah! Pelajari cara cerdas menghadapinya, lindungi budaya lokal, dan raih manfaatnya. Klik sekarang!
LITERASI digital menjadi aspek krusial dalam menghadapi era teknologi informasi yang terus berkembang.
Pemerintah perlu menentukan metode dan sasaran seperti apa yang ingin diambil dalam kebijakan terkait akses konten digital, terutama bagi anak-anak.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved