Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menyelenggarakan pelatihan Kelas Kebal Hoaks secara luring di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung Sabtu (16/7) dan diikuti 38 peserta.
Peserta kegiatan berasal dari Komunitas Generasi Baru Indonesia, Komunitas Peradilan Semu, Komunitas 1000 Guru Sulawesi Tenggara, Forum Anak Kota Kendari, Laskar Sastra, Purnacaraka Muda Indonesia Sulawesi Tenggara (PCMI Sultra), Komunitas Perpustakaan Jalanan, Himpunan Mahasiswa Jurusan Fakultas Ilmu Budaya (HMJ FIB) Universitas Halu Oleo dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI).
Pemateri dalam kegiatan ini adalah Septiaji Eko Nugroho, Ketua Presidium Mafindo, dan Jumrana Sukisman, Koordinator Wilayah Mafiando Kendari. Tujuan pelatihan ini adalah mengembangkan kemampuan berpikir kritis masyarakat terhadap informasi yang diterima dalam rangka mewujudkan Indonesia #MakinCakapDigital.
Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, dalam sambutannya yang sekaligus membuka sesi Kelas Kebal Hoaks menyatakan pentingnya literasi dalam pemanfaatan teknologi digital. Dikatakan, masifnya penggunaan internet di Indonesia harus diakui membawa serta berbagai risiko, seperti penipuan online, hoaks, cyberbullying, dan konten-konten negatif lainnya.
"Karena itu, peningkatan penggunaan teknologi ini turut diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak, dan tepat guna,” ujarnya.
Sedangkan Septiaji Eko Nugroho mengatakan bahwa masyarakat perlu mempelajari cara membedakan fakta dengan hoaks. "Audit sosial ini adalah metode untuk mencari tahu apakah profil atau konten yang kita lihat media sosial adalah fakta atau buatan. Kita perlu punya skill, perlu punya kemampuan untuk melakukan periksa fakta mandiri, apakah itu editan di konten video ataupun foto,” tuturnya.
Hasil survei Kemenkominfo dan Katadata Insight Center terkait berita bohong atau hoaks menunjukkan bahwa masih terdapat masyarakat yang menyebarkan hoaks. Sebanyak 11,9% responden mengakui telah menyebarkan hoaks pada 2021. Persentase tersebut naik 11,2% dibanding 2020.
"Sesuatu informasi yang kita terima sepotong-potong tanpa kita ketahui sumbernya, tanpa kita ketahui kejadian secara keseluruhan, tidak bisa kita ambil kesimpulan lalu kita sebarkan. Jika informasi itu disebarkan, akibatnya menjadi hoaks,” jelas Jumrana Sukisman dalam pemaparannya.
Kelas Kebal Hoaks merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi dengan target sebanyak 50 juta orang masyarakat Indonesia mendapatkan literasi di bidang digital
hingga 2024. (OL-15)
Acara edukasi ini fokus literasi digital, pelindungan anak, dan produksi konten kreatif bertanggung jawab di era AI.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pers harus menjaga kepercayaan publik di tengah disinformasi dan AI. Kolaborasi media, pemerintah, dan platform digital jadi kunci ruang informasi sehat.
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana menggelar edukasi Pemasaran dan Digital Branding bagi UMKM untuk siswa SMA Negeri 1 Jatiluhur.
Penulis KBM App manfaatkan teknologi AI sebagai asisten pribadi di Korea Selatan, mulai dari deteksi kandungan halal hingga terjemahan bahasa Hangeul secara real-time.
LITERASI digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga dengan kecakapan memahami dan mengkritisi narasi yang beredar di ruang digital.
Penguatan literasi digital merupakan investasi strategis jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved