Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjerat para pelaku kasus kejahatan siber pornografi anak dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Terkait kasus pedofilia online ini, Kementerian PPPA telah melakukan koordinasi dan mengikuti gelar perkara di Polda DIY. Kami mendorong polda setempat dapat menerapkan UU TPKS," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, Jumat (15/7).
Pihaknya mengapresiasi Polda DIY yang cepat membongkar kasus kejahatan siber pornografi dengan korban anak melalui jaringan media sosial dan aplikasi WhatsApp ini.
"Saya menghargai kerja keras Polda DIY yang telah cepat mengungkap kasus kejahatan anak ini, sehingga tidak memakan korban lebih banyak. Rantai kejahatan siber terhadap anak dan perempuan harus diputus, apa pun bentuknya," katanya.
Di sisi lain, Nahar mengimbau para orangtua agar lebih berhati-hati dan mengawasi anak-anak mereka dalam menggunakan media sosial.
"Melihat para tersangka ditangkap di berbagai daerah, tidak tertutup kemungkinan jaringan ini ada di berbagai daerah. Karena itu, kami sangat mengapresiasi kerja kepolisian DIY yang mengungkap kasus ini dan mempercayakan kepolisian bekerja profesional dan tegas sehingga kejahatan ini bisa terbongkar seluruhnya," kata Nahar.
Dalam kasus ini, penyidik Polda DIY telah menangkap delapan tersangka yang terdiri dari tujuh tersangka dewasa dan satu tersangka berusia anak.
Pada perangkat ponsel pintar pelaku, ditemukan 10 grup WhatsApp yang diduga menjadi ruang distribusi konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Termasuk aktivitas menukar nomor-nomor WhatsApp dengan target korban anak.
Polisi kini masih memburu para pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejahatan ini. (OL-8)
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Mantan pemain timnas Jerman dan Real Madrid, Christoph Metzelder akan diadili di negaranya atas tuduhan kepemilikan dan distribusi pornografi anak.
"Saya mengirim foto-foto itu walau tahu ada penderitaan yang tak terperi dari anak-anak itu di dalam setiap berkas yang dikirimkan," katanya.
Adegan film porno itu diambil di toilet stadion pada 29 Januari, saat berlangsungnya pertandingan melawan Lille. Laga itu sendiri berakhir dengan kemenangan 1-0 bagi Nice.
TH menjual ratusan film porno kepada para pelanggannya dengan cara memasukkan video porno ke dalam flashdisk dan hard disk.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menangkap para tersangka di Kediri, Jawa Timur.
Ini terjadi setelah pengaduan berulang kali oleh korban pelecehan seksual dan lainnya bahwa kitab undang-undang tersebut sudah usang dan tidak transparan.
Ketika anggota biasa gereja seperti guru di sekolah katolik dimasukkan, jumlah korban pelecehan anak meningkat menjadi 330.000 selama periode tujuh dekade.
Francois Devaux, kepala asosiasi korban, mengutuk sistem menyimpang yang membutuhkan tanggapan komprehensif di bawah dewan Vatikan III baru yang dipimpin oleh Paus Fransiskus.
Fransiskus mengungkapkan kesedihannya untuk para korban dalam pernyataan yang dikeluarkan Selasa melalui juru bicaranya, tetapi komentarnya pada Rabu melangkah lebih jauh.
Dalam skandal sebelumnya di Luegde, 125 kilometer (80 mil) dari Muenster, beberapa pria melecehkan anak-anak di tempat perkemahan selama bertahun-tahun.
Ribuan laporan pedofilia di dalam Gereja Katolik telah muncul di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved