Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengawasan Ketat di Bandara Cegah Penyakit Menular

M. Iqbal Al Machmudi
15/7/2022 09:00
Pengawasan Ketat di Bandara Cegah Penyakit Menular
Rombongan jemaah menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, untuk diterbangkan ke tanah air pada pukul 05.10 WAS, Jumat, (15/7/2022).(Dok Kemenag)

PENGAWASAN kesehatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci ketika di bandara akan dilakukan pengecekkan kesehatan secara ketat. Hal ini untuk mencegah penularan penyakit seperti covid-19, MERS, meningitis, dan lainnya.

Pengawasan kesehatan di tiap bandara dilakukan melalui pengecekan suhu menggunakan thermal scanner dan juga thermal gun serta tanda dan gejala penyakit menular potensi wabah termasuk covid-19.

"Apabila ditemukan gejala covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 celcius maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenag dr. Budi Sylvana, MARS dalam konferensi pers daring, Kamis (14/7).

Baca juga: Menag Minta Maaf Jika Layanan Haji belum Sesuai Harapan

Direncanakan akan terbang ke Tanah Air pada tanggal 15 Juli bertolak dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah Arab Saudi. Jemaah haji yang tiba di bandara kedatangan akan dilakukan pengawasan kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Covid-19 Nomor 22 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi.

"Serta mengacu juga kepada Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor 2782 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan, Pencemaran Haji di Embarkasi dan Debarkasi," ujarnya.

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan jemaah yang tidak merasakan gejala cukup melakukan isolasi mandiri. Namun yang merasakan gejala maka dilakukan PCR.

"Kalau jemaah tidak bergejala namun dalam satu kloter tidak ada yang positif maka bisa melakukan isolasi mandiri dengan pemantauan dan koordinasi setempat. Umumnya jemaah haji memang taat apalagi konteksnya pulang setelah ibadah haji," kata Dicky.

"Observasi dalam waktu 24 jam harus disiapkan pemeriksaan sebelum keluar embarkasi harus sudah jelas," ungkapnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya