Kamis 07 Juli 2022, 19:35 WIB

25,21% Masyarakat Rentan dan Umum Telah Divaksin Booster

Theofilus Ifan Sucipto | Humaniora
25,21% Masyarakat Rentan dan Umum Telah Divaksin Booster

Antara
Ilustrasi

 

SEBANYAK 35.593.582 juta masyarakat rentan dan umum sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster per Kamis (7/7). 

“Jumlah itu setara dengan 25,21 persen dari target 141.211.181 orang,” tulis keterangan di laman vaksin.kemkes.go.id.

Kemenkes juga memerinci data penerima vaksin booster berdasarkan kategori usia dan profesi. Sebanyak 1.652.009 tenaga kesehatan (nakes) rampung menerima vaksin booster per hari ini.

Vaksinasi booster untuk nakes lebih dulu diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021. Vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehatan menggunakan merek Moderna karena memiliki efikasi yang lebih tinggi dibandingkan merek vaksin lain.

Sebanyak 5.354.211 lanjut usia telah terproteksi vaksin booster. Kemudian 7.431.540 petugas publik dan 685.046 tenaga pendidik juga sudah disuntik dosis ketiga.

Berikutnya, 548.496 orang menerima vaksin booster dari skema Gotong Royong. Sebanyak 728.877 usia 12 hingga 17 tahun turut terlindungi vaksin booster.

“Sedangkan anak usia 6 hingga 11 tahun sudah 1.529 orang yang menerima vaksin booster,” tulis keterangan tersebut. (OL-8)

Baca Juga

Ist/DPR

DPR Sebut Pancasila Pertegas Orisinalitas Karakter Bangsa Indonesia

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 17:12 WIB
Pidato Bung Karno saat mengenalkan Pancasila pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945 diterima secara aklamasi, meski ada dinamika dalam...
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Dorong Ekonomi Kreatif, DPR Apresiasi Gelaran BNI Java Jazz Fetival 2023

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 17:00 WIB
Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia mengatakan bahwa pascapandemi, konser musik BNI Java Jazz Festival 2023 menjadi hawa segar bagi para...
Dok.MI

Kemendikbudristek Beberkan Alasan Pencabutan Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Minggu 04 Juni 2023, 16:57 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencabut Izin operasional 23 perguruan tinggi yang bermasalah...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya