Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah bakal menindak pengusaha travel atau pihak yang tidak menepati kewajibannya dalam penyelenggaraan program haji dengan visa mujamalah atau haji furoda. Menurut Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baedlowi, pengusaha travel atau siapa pun yang tidak menepati kewajibannya juga diminta segera mengembalikan dana yang sudah disetor calon jemaah haji. “Pemerintah bakal tindak siapapun, termasuk pengusaha travel, yang merugikan calon jemaah. Uangnya harus dikembalikan,” katanya dalam keterangannya, Senin (4/7).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan saat ini ada sekitar 1.600-1.700 calon haji dengan visa mujamalah atau haji furoda yang terlapor ke Kemenag.
Menurut Cak Duki atau panggilan akrab Masduki, sebenarnya calon jemaah haji harus mengetahui terlebih dulu risiko yang bakal dihadapi apabila menggunakan visa haji furoda tersebut. Pasalnya, program ini berada di luar sistem haji yang dikelola antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. “Umumnya visa dikeluarkan atas jaminan keluarga kerajaan (Arab Saudi) yang kemudian dimanfaatkan pengusaha di Indonesia. Mereka kemudian beriklan untuk mencari calon jemaah yang tertarik dengan program ini,” jelasnya.
Persoalannya, tambah Cak Duki, iming-iming yang ditawarkan kepada calon jemaah tersebut belum tentu sesuai kenyataan. “Belum tentu kuota yang diberikan sesuai dengan iming-iming yang ditawarkan. Makanya lebih baik minta saja uangnya dikembalikan,” pungkasnya. (OL-12)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved