Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
JEMAAH haji Indonesia, yang berangkat pada gelombang kedua, mendarat di King Abdulaziz International Airport, Jeddah, Arab Saudi. Setibanya di bandara, mereka diimbau agar fokus pada persiapan ibadah umrah wajib.
Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam merespon banyaknya penjual kartu perdana telepon selular di paviliun jemaah haji Indonesia di Terminal Haji, Jeddah. Padahal, jemaah hanya mempunyai waktu yang tidak panjang menuju Makkah.
Nasrullah Jasam, ketika ditemui di Kantor Urusan Haji Jeddah, Arab Saudi, meminta jemaah fokus persiapan ibadah karena waktu yang tersedia di paviliun tidak banyak. Jemaah perlu mempersiapkan diri beribadah umrah dan segera diberangkatkan ke Makkah.
Baca juga: Jemaah Haji Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi
Menurut Nasrullah, PPIH sudah bersurat ke Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah cabang bandara di Jeddah pada 21 Juni 2022. PPIH meminta agar para penjaja provider diatur dan ditertibkan.
"Kami bersurat ke Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah cabang Bandara di Jeddah terkait permohonan untuk menertibkan dan mengatur penjual kartu perdana di hall untuk jemaah haji," kata Nasrullah.
Sejak awal kedatangan jemaah haji Indonesia di Jeddah, banyak penjual kartu perdana yang langsung mendekati jemaah setibanya mereka di paviliun. Para penjual itu meminta nomor paspor dan melakukan registrasi dengan cara scan sidik jari para jemaah.
"Pengaturannya perlu diperbaiki atau ada yang standby di hotel. Ada semacam booth ya nggak apa-apa, asalkan tidak menganggu aktivitas jemaah. Apalagi kartunya kan gratis," ujar Alumni Pesantren Assidiqiyyah Jakarta ini.
Kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang kedua berlangsung sejak 19 Juni 2022 hingga 3 Juli 2022. Seluruh jemaah mendarat di Bandara King Abdulaziz Jeddah, lalu diberangkatkan ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib.
Mereka diimbau mengambil miqat makani sejak di embarkasi atau di dalam pesawat ketika posisi terbang sejajar dengan Qarnul Manazil atau Yalamlam, atau di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. (OL-1)
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Otoritas Arab Saudi mulai memberlakukan larangan masuk Mekah mulai Jumat (23/6) hingga Sabtu (1/7) pekan depan.
RATUSAN pendaftar haji di Kabupaten Sumenep Jawa Timur, membatalkan pendaftarannya untuk berhaji dan memilih beralih ke ibadah umrah.
Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Jemaah Haji mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini sebanyak 99.886 orang. Para jemaah terbagi menjadi haji reguler sebanyak 92.668 orang dan haji khusus sebanyak 7.218 orang.
Iran menggunakan semua kekuatan untuk mengamankan pembebasan salah satu warga negaranya yang ditangkap di Arab Saudi selama haji bulan lalu.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan Gedung Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat ini gedung itu dalam tahap pembangunan.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Aktivitas fisik yang berlebihan seperti tawaf, sa'i, melempar jumrah, dan berjalan jarak jauh menjadi pemicu utama.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
MEMASUKI hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jemaah terus bertambah hingga mencapai 418 orang. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved