Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

APPI Sebut Penggelontoran Dana Jadi Kebijakan Terpopuler Nadiem

Faustinus Nua
19/6/2022 21:35
APPI Sebut Penggelontoran Dana Jadi Kebijakan Terpopuler Nadiem
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim(ANTARA/Rivan Awal Lingga )

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) merilis temuan survei nasional dari Lembaga Indikator tentang Arah Baru Pendidikan Indonesia: Sikap Publik terhadap Kebijakan Kemendikbud-Ristek pada Minggu (19/6).

Ketua Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI), Doni Koesoema A, menanggapi dengan skeptis beberapa hasil temuan Indikator. Terkait efektivitas kebijakan pendidikan era Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dalam mentransformasi pendidikan di Indonesia dinilai populer pada penggelontoran dana.

“Kebijakan Nadiem yang paling populer dan dinilai bermafaat adalah sifatnya belanja, dan penggelontoran uang,” ujar Doni dalam keterangannya, Minggu (19/6).

Baca juga: Ditjen Diktiristek Gelar Musyawarah Forum Wakil Rektor Bidang Kerja Sama

“Empat program yang populer dan dinilai bermanfaat sifatnya dan masuk dalam kuadran II, yaitu diketahui publik dan dirasakan bermanfaat adalah terkait dengan penggelontoran anggaran pendidikan, seperti dana BOS yang langsung ditransfer ke rekening sekolah, KIP Kuliah Merdeka, Bantuan Kuota data internet oleh Kemendikbudristek dan Pembelajaran Tatap Muka,” lanjut Doni.

Menurutnya, Nadiem sebenarnya hanya melanjutkan kebijakan dana BOS yang selama ini sudah ada. KIP Kuliah dan Bantuan Kuota adalah kebutuhan nyata selama pandemi. Sementara terkait PTM, kebijakan itu menjadi populer karena orang tua dan siswa sudah ingin pembelajaran dilakukan secara tetap muka setelah hampir 2 tahun dilanda pandemi.

"Kebijakan ini meskipun populer tidak terkait langsung dengan transformasi pendidikan di masa depan. Dana BOS dan KIP adalah kebijakan rutin,” tegasnya.

Lebih lanjut, terkait Revisi UU Sisdiknas, kebijakan Nadiem masuk dalam kuadran 3. Artinya popularitas program lebih rendah dari 40%, dan kurang dari 80% warga menilai program tersebut bermanfaat.

“Persepsi publik menilai perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tidak banyak manfaatnya. Namun harus waspada bahwa justru terhadap kebijakan yang tidak dianggap bermanfaat ini, publik tidak banyak tahu. Ini yang harus diwaspadai, karena perubahan UU Sisdiknas akan memengaruhi kebijakan pendidikan di Indonesia,” ujar Doni.

Doni pun mendesak agar Kemendikbud-Ristek menghentikan pembahasan perubahan UU Sisdiknas. Disamping itu perlu membentuk Panitia Kerja Nasional yang terdiri dari berbagai macam pemangku kepentingan, dari akademisi sampai praktisi untuk mendesain transformasi pendidikan nasional masa depan.

“Janganlah persoalan RUU Sisdiknas ini diserahkan pada kelompok yang tidak jelas, tidak diketahui siapa yang mendesain, dan dalam prosesnya tidak terbuka kepada publik,” kata dia.

Adapun, APPI merupakan aliansi para penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat. Kelompok ini terdiri dari Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Himpunan Sekolah dan Madrasah Nusantara (HISMINU), Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia (MPK), Majelas Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Majelis Luhur Perguruan Taman Siswa. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya