Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Rektor UPI Prof M Solehuddin Dipercaya Pimpin ISPI sampai 5 Tahun ke Depan

Naviandri
17/6/2022 20:55
Rektor UPI Prof M Solehuddin Dipercaya Pimpin ISPI sampai 5 Tahun ke Depan
Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Prof M Solehuddin didaulat untuk berpidator seusai terpilih sebagai Ketua ISPI(MI/NAVIANDRI)


REKTOR Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Prof M
Solehuddin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) periode 2022-2027.

Ia menggantikan Ketua Umum PB ISPI sebelumnya, Prof Sunaryo Kartadinata yang kini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk
Republik Uzbekistan.

Prof Solehuddin terpilih dalam Munas ISPI VIII yang diadakan di Bandung, Jawa Barat.

Dalam sambutannya seusai terpilih, Jumat (17/6), Prof Solehuddin mengatakan bahwa pada prinsipnya menjadi Ketua Umum ISPI memiliki tanggung jawab besar. Pasalnya, pendidikan menjadi hajat besar bagi bangsa Indonesia. Karena itu, sudah seharusnya para sarjana mendedikasikan dirinya bagi bangsa dan negara.

"Semoga melalui pimpinan dan pengurus ISPI Periode 2022-2027 dapat
memberikan kontribusi bagi lembaga pendidikan di Indonesia," ujarnya.

Pada pemilihan Ketua Umum ISPI, ada lima kandidat. Selain Prof Solehuddin, juga maju sebagai calon ialah Prof Aris Munandar,
dari Universitas Negeri Makasar; Prof Ganefri, dari Universitas Negeri
Padang; Prof Luthfiyah Nurlaela dari Universitas Negeri Surabaya dan  Prof Sofia Hartati dari Universitas Negeri Jakarta.

Rekomendasi Munas ISPI


Sementara dalam gelaran Munas ISPI VIII, para peserta melahirkan beberapa rekomendasi transformasi pendidkan yang akan disampaikan ke pemerintah. Di antaranya sistem pendidikan nasional menggunakan filsafat dan konstitusi sebagai jalan utama pendidikan, sehingga Undang-Undang harus memastikan penyelenggaraan  sistem pendidikan nasional sebagai perwujudan amanat UUD 1945.

Bahwa dalam melakukan perubahan-perubahan, pendidikan tidak boleh
kehilangan roh utamanya, yakni menjaga education values melalui
proses-proses belajar yang berlangsung secara recursive. Hasil belajar
yang sekarang ini berpengaruh terhadap hasil yang akan datang.

Hasil yang sekarang dijadikan input untuk jenjang belajar berikutnya. Praktik pendidikan tidak boleh mereduksi education values menjadi training values, kecakapan yang tidak langsung bisa dipakai tidak diajarkan.

Bahwa lapisan terdalam (nukleus) proses pendidikan adalah kehidupan
manusia yang mulia, bermartabat, layak, dan berkelanjutan, bukan hanya
sebatas pekerjaan dan penghidupan.

Oleh karena itu, secara teleologis-visioner praksis pembelajaran diletakkan pada aras mencerdaskan kehidupan manusiawi, yaitu dalam hubungan usaha memerdekakan, mengolah, memberdayakan, mengembangkan dan atau menyadarkan potensi-potensi, karakter-karakter, dan talenta-talenta pokok yang menjadikan subjek didik menjadi pribadi yang utuh.

Munas juga merekomendasikan bahwa sistem pendidikan nasional harus menegaskan tujuan sistem persekolahan. Bukan hanya mencetak pekerja-pekerja terampil, tetapi juga untuk memberi efek transformasi ke arah masyarakat yang lebih rasional dan demokratis, mandiri mengembangkan dan menggunakan pengetahuan dan teknologi serta kebudayaan dengan identitas bangsa Indonesia.

Bahwa pendidikan nasional bertanggungjawab menyelenggarakan pendidikan
kebudayaan. Pendidikan berbasis etnografis perlu dikembangkan dalam
upaya memajukan dan membangun "kekuatan kolektif kebudayaan nasional"
untuk diwarisi generasi penerus, serta menjamin keberlanjutan bahasa
daerah sebagai nilai budaya masyarakat dalam memperkuat kebudayaan
nasional untuk mendukung pencapaian tujuan utuh pendidikan nasional.

Bahwa pendidikan harus mengemban tugas zaman. Pendidikan harus responsif terhadap kebutuhan kecakapan masa kini dan stok kecakapan masa depan.
 
Oleh karena itu, selain pengembangan karakter dan soft skills,
pendidikan tidak boleh kehilangan momentum untuk medapatkan bonus
digital. Kecakapan global (global skills) yang biasanya disebutkan dalam tiga domain, yaitu domain bisnis, domain teknologi, dan domain sains data harus menjadi muatan kurikulum pendidikan sekarang dan masa depan.

Bahwa, sebagai model sistem Pendidikan nasional, UUSPN harus mengatur
hal-hal yang substantif-visioner. Revisi UUSPN yang sekarang sedang
dilakukan oleh pemerintah harus meletakkan landasan yang kokoh tentang
pendidikan masa depan, dan tidak hanya melakukan perubahan-perubahan
reduktif-pragmatis terhadap UU sebelumnya.

Hal-hal substantif-visioner tersebut di antaranya adalah

(a) harus jelas  meletakkan paradigma Pendidikan nasional yang berlandaskan pada hakikat pendidikan,

(b) membangun sistem dan desain pendidikan yang universal,

(c) mengintegrasi sistem pendidikan secara menyeluruh lintas kementerian dan lembaga,

(d) memberikan jaminan akses dan mutu pendidikan,

(e) menata hubungan kelembagaan mitra Pendidikan,

(f) menata kelembagaan pendidikan asing,

(g) redefinisi wajib belajar,

(h) meletakkan muatan kurikulum yang berbasis keindonesiaan tetapi responsive terhadap kecakapan global,

(i) mengatur sistem Pendidikan dan sistem belajar
dalam jaringan,

(j) peletakan kembali fungsi asesmen sebagai bagian dari
membangun kultur belajar,

(k) mengatur tata kelola guru dan pendidikan
guru,

(l) mengatur bahwa sistem pendidikan harus memiliki road map
yang tersurat dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJPN,
RPJMN, dan dokumen lainnya yang menjadi satu kesatuan yang utuh,
holistik, dan komprehensif. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya