Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENERAPAN kelas dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan digantikan dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2022. Dengan demikian, sistem pelayanan kelas 1, 2 dan 3 yang berlaku saat ini akan dihapus.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) dr. Noch Tiranduk Mallisa mengatakan tujuan dari penerapan KRIS untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang sama bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
"KRIS untuk memanusiakan manusia. Ini sejalan dengan amanah UU, semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapat fasilitas dan pelayanan kesehatan," kata Mallisa di Jakarta, Sabtu (11/6).
Ia mengungkapkan, awal program KRIS akan diujicobakan pada rumah sakit khusus vertikal milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, ujar Mallisa, dari sisi sumber daya, rumah sakit vertikal mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
"Baik dari sisi pemenuhan infrastruktur dan anggarannya," terangnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Uji Coba KRIS tidak Ganggu Layanan Kesehatan
Ia menyebut, rumah sakit vertikal Kemenkes di beberapa daerah sudah siap untuk uji coba KRIS di antaranya RS dr. Sardjito di Yogyakarta, RS Pongtiku Toraja Utara, dan RS TNI AD Reksodiwiryo di Padang Sumatra Barat.
"Dari hasil verifikasi kapanhan kami memang masih ada sejumlah kendala yang dihadapi rumah sakit vertikal Kemenkes dan TNI dalam menerapkan KRIS. Seperti ketersediaan lahan dan infrastruktur lainya. Tapi intinya mereka siap untuk uji coba. Ini yang terus kita dorong," tutur Mallisa.
Ia mengakui penerapan KRIS tidak mudah dan butuh masa transisi yang panjang. Sebab, jelas dia, banyak yang harus dipersiapkan. Mulai dari standar fasilitas ruangan hingga besaran iuran, dan tarif rumah sakit yang harus diformulasikan kembali.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang menanggapi hal ini. Saat ini pelayanan BPJS Kesehatan dan rumah sakit masih berjalan seperti sedia kala," tukasnya.
Mallisa berharap penerapan KRIS di rumah sakit vertikal Kemenkes berjalan baik. Kemudian bisa dilanjutkan ke rumah sakit TNI-Polri, rumah sakit pemerintah daerah, hingga ke rumah sakit swasta.
Penerapan KRIS pada tahap awal menurut rencana dilakukan pada 50% rumah sakit vertikal dengan 9 kriteria wajib dari 12 kriteria yang disepakati. Empat kriteria wajib pertama yakni mensyaratkan bahan bangunan RS tidak memiliki porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur dengan minimal 2 setop kontak, serta panggilan yang terhubung dengan ruang jaga perawat.
Lima kriteria sisanya mewajibkan tersedia meja nakas, stabilnya suhu ruangan 20-26 derajat celsius, ruangan terbagi jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi, noninfeksi, dan bersalin), pengaturan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, serta tirai atau partisi rel dibenamkan atau menempel plafon dan bahan tidak berpori.(OL-5)
TELEMEDICINE sebagai layanan kesehatan jarak jauh memungkinkan pasien dan tenaga kesehatan berdiskusi tanpa harus bertatap muka.
Opsi penaikan iuran diambil karena ada estimasi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp32,8 tiliun pada 2019.
BPJS Kesehatan telah meminta 92 rumah sakit untuk mengembalikan selisih biaya klaim layanan yang sudah dibayarkan.
Sebanyak 98% atau 11.038.892 jiwa penduduk DKI Jakarta telah dilindungi BPJS Kesehatan. Angka ini telah melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
KEBIJAKAN penonaktifan KTP warga DKI Jakarta yang telah pindah keluar ibu kota tidak akan otomatis mematikan layanan BPJS Kesehatan.
Urun biaya sebaiknya dikenakan pada mereka yang mau dan mampu membayar bukan dikondisikan oleh penyedia layanan kesehatan
Petugas pelayanan pembuatan KS-NIK, Alfi Febriantara, menyebutkan, lonjakan warga yang mengurus pembuatan KS-NIK melonjak sejak sepekan terakhir.
RSUD sebagai pelaksana program harus diaudit. Apalagi, berdasarkan aduan masyarakat yang berobat dengan menggunakan KS tidak diberikan nota kwitansi.
Massa yang mengatasnamakan pejuang kartu sehat (KS-NiK) itu memilih duduk-duduk di jalan. Padahal, akses jalan tersebut dimanfaatkan pengendara untuk bisa menuju ke gerbang tol Bekasi Timur.
Salah seorang orang tua murid Nurhayati mengaku tidak terima hasil seleksi PPDB, sebab sang anak tak diterima di SMA negeri. SMA negeri yang dituju yakni SMA Negeri 7.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan program itu dibuat bukan tanpa alasan.
PEMERINTAH daerah menyambut positif program kartu Indonesia sehat (KIS) yang digulirkan Presiden Joko Widodo sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved