Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJARAH kolonialisme bangsa Belanda meninggalkan jejaknya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui bangunan Gereja Kristen tua yang berusia lebih dari seabad. Bangunan yang sempat menjadi gudang amunisi Jepang itu menjadi jejak awal penyebaran agama Kristen Protestan di Pulau Timor yang hingga saat ini merupakan agama mayoritas penduduk setempat.
Dikutip dari laman cagarbudaya.kemdikbud.go.id, Gereja Protestan Kota Kupang diresmikan pada tahun 1887 ketika J.F. Niks bertugas menjadi pendeta di gereja tersebut. Area Gereja Protestan Kota Kupang pada masa pendudukan Jepang difungsikan sebagai gudang amunisi dan perlengkapan perang tentara. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, gereja ini kembali difungsikan sebagai tempat ibadah hingga kini.
Gereja Protestan Kota Kupang termasuk ke dalam area inti Afdeling Kota Kupang. Bangunan satu lantai ini berjarak sekitar 150 meter dari Benteng Concordia tak jauh dari teluk Kupang.
Baca juga: Perkuat Koordinasi, Ditjen GTK Segera Bahas Rekrutmen dan Formasi PPPK dengan KemenPAN-RB
Baca juga: UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Blitar Semarakkan Bulan Bung Karno
Di sisi selatan komplek gereja terdapat dua rumah dinas untuk pendeta, sedangkan di sebelah barat rumah dinas terdapat bangunan toilet serta ruang konseling. Temuan lain yang menarik di komplek gereja adalah dua nisan dari bahan batu berwarna hitam dan berbentuk persegi panjang.
Meski terletak di halaman depan gereja, namun nisan ini pada awalnya terletak di dalam bangunan yang dulu difungsikan untuk sekolah TK.
Pemerintah Kota Kupang menjadikan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) itu sebagai salah satu museum sejarah bagi umat Kristen Protestan di wilayah tersebut.
Bangunan tua yang terletak di Kelurahan Lai Lai Besi Kopan (LLBK), Kecamatan Kota Lama, sebagai Museum Sejarah umat Kristen Protestan kembali ditata dan direnovasi.
"Penataan dan renovasi gedung Gereja Kota Kupang yang merupakan Gereja Protestan tertua di Kota Kupang merupakan tindak lanjut pertemuan antara Wali Kota Kupang dengan Majelis Jemaat Harian pada tanggal 16 September 2021 lalu," ujar Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Gereja Kota Kupang menjadi bukti sejarah perkembangan iman dan salah satu landmark Kota Kupang. Menurut Jefri, pihaknya berkomitmen mendukung program pekerjaan Museum Sejarah Jemaat Kota Kupang dan juga penataan halaman Gereja Kota Kupang sebagai situs sejarah. (H-3)
HUJAN lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/1) dini hari nyaris merenggut nyawa seorang anak perempuan.
Sjafrie menegaskan bahwa sejarah perjalanan Timor Timur adalah urusan kebangsaan yang harus diletakkan pada fondasi empati dan persaudaraan.
Sinergi seluruh stakeholder menjadi kunci utama dalam memastikan pengoperasian bandara internasional dapat berjalan optimal sejak hari pertama.
MENJELANG Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengungkapkan telah melakukan berbagai cara untuk meredam harga utamanya komoditas pangan.
HARI Studi dan HUT ke-50+1 Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/12).
Kelangkaan air di Kupang selama ini memaksa banyak keluarga harus menempuh jarak jauh, membeli air dengan harga tinggi, atau berhemat ekstrem dalam aktivitas sehari-hari.
Hal yang sering sekali terlihat kurang dalam pemanfaatan cagar budaya disebabkan oleh titik berat dan bobotnya lebih berat kepada komersialisasi pariwisata.
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Selain penyerahan sertifikat, rangkaian kegiatan ACBPN 2025 juga diisi dengan workshop, pertunjukan seni, dan pameran Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Menurut Lestari bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra harus menjadi alarm bahwa pelestarian cagar budaya tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.
Selain pemulihan fisik bangunan, perhatian juga diberikan kepada pelaku budaya dan juru pelihara cagar budaya yang turut terdampak bencana.
Anggota DPR RI Bonnie Triyana mendorong percepatan revisi UU cagar budaya. Desa yang memiliki areal situs cagar budaya mendapatkan dana insentif pelestarian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved