Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN seleksi GTK PPPK yang sudah berjalan sejak tahun 2021 mengalami banyak kendala. Mulai dari penentuan formasi, proses seleksi, kebijakan afirmasi, gaji PPPK hingga pemberian SK kepada honorer yang sudah lulus hingga saat ini tidak berjalan mulus.
Komisi X DPR RI selaku mitra pemerintah pun membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawal program yang diinisiasi Kemendikbud-Ristek tersebut. Setelah melewati dua kali seleksi yakni tahap 1 dan 2, Panja memberikan 16 poin rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah dengan menyerahkannya melalui Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim pada Kamis (2/6) malam.
"Mendesak Kemendikbud-Ristek dan Panselnas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap permasalahan dan kendala selama proses seleksi tahap 1 dan tahap 2 pada tahun 2021, khususnya dalam hal mekanisme anggaran melalui skema DAU dan kebijakan pengusulan serta penetapan formasi," bunyi poin pertama rekomendasi Panja Komisi X yang ditandatangani Ketua Panja Agustina Wilujeng Pramestuti.
Baca juga: Luncurkan Program Praktisi Mengajar, Nadiem: Indonesia Harus Pimpin Kemajuan Dunia
Baca juga: Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai Masuk Asrama
Poin umum berikutnya, panja mendesak Kemendikbud-Ristek dan Panselnas melaksanakan persiapan optimal terhadap pelaksanaan seleksi guru PPPK tahun 2022 dan memastikan permasalahan sebelumnya tidak terulang lagi.
Rekomendasi Panja juga diarahkan kepada lintas kementerian/ lembaga. Berikut rekomendasinya:
Selain rekomendasi umum dan rekomendasi lintas K/L, Panja juga memberi rekomendasi kepada Kemenkeu. Panja mendorong Kemenkeu memberikan juklak dan juknis bagi pemda mengenai realisasi alokasi anggaran gaji guru yang lulus seleksi PPPK melalui skema DAU yang ermarked. Agar tidak terjadi salah tafsir dalam implementasinya dan menghilangkan kekhawatiran pada pemda. Pemberitahuan mengenai hal ini dikirimkan pada pemda sebelum masa pembahasan APBD selesai.
Panja juga mendorong Kemenkeu untuk memberikan data rinci peruntukan dari alokasi 20% anggaran fungsi pendidikan dalam APBN TA 2021 dan 2022. Hal itu untuk mengetahui sebaran anggarannya, sebagai rujukan dalam pembahasan kebijakan pendidikan termasuk kebijakan mengenai guru dan tenaga kependidikan. (H-3)
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Program strategis Presiden tidak akan mencapai keberhasilan maksimal tanpa inisiatif personal dari setiap warga negara.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved