Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANIZATION of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) adalah sebuah organisasi dari negara-negara pengekspor minyak bumi.
OPEC didirikan pada 14 September 1960 di Baghdad, Irak. Itu dikutip dari Modul Sejarah Kemdikbud Kelas XII yang disusun oleh Slamet Dumadi.
Indonesia bergabung menjadi anggota organisasi OPEC pada 1962. Kemudian pada 2008, Indonesia sempat mengajukan diri untuk keluar dari organisasi ini, karena sudah tidak menjadi pengekspor minyak.
Namun, setelah anggota OPEC merundingkan hal tersebut, Indonesia hanya dinonaktifkan sementara dari keanggotaan OPEC. Lalu pada 2014, Indonesia kembali aktif tapi keluar kembali pada November 2016.
Baca juga: Kekhawatiran Pasokan Membuat Harga Minyak Dunia Beragam
Sejarah Berdirinya OPEC
Dilansir dari buku Pengetahuan Sosial Sejarah oleh Tugiyono, OPEC dibentuk pada 14 September 1960 di Irak. Negara pendiri OPEC adalah Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi dan Venezuela. Venezuela adalah negara yang pertama menjadi pelopor pembentukan organisasi OPEC, dengan mendekati Iran, Gabon, Libya, Kuwait dan Saudi Arabia.
Negara Gabon pada 1973 bergabung dengan OPEC, dengan statusnya menjadi associate member. Markas OPEC pada awalnya bertempat di Jenewa, sejak 21 Januari 1961 hingga Agustus 1966. Kemudian, dipindah ke Wina, Austria.
Awalnya, pembentukan OPEC berupaya mempertahankan harga minyak dan menolak aksi penurunan harga minyak secara sepihak. Penurunan harga sepihak itu oleh perusahaan minyak terbesar yang disebut The Seven Mayor, milik Exxon, Texaco, Socal, Gulf, British Petroleum, hingga Shell.
Perusahaan raksasa minyak itu berasal dari negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman Barat dan Jepang.
Baca juga: JP Morgan Nyatakan Dunia Perlu Investasi Tambahan Hingga 2030
Tujuan OPEC
Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, OPEC telah menerapkan berbagai strategi dalam mencapai tujuannya. Dari pengalaman tersebut OPEC akhirnya menetapkan tujuan yang hendak dicapainya, yaitu preserving and enhancing the role of oil as a prime energy source in achieving sustainable economic development melalui:
1.Koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antar negara anggota.
2.Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara anggota.
3.Menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar internasional, sehingga tidak terjadi fluktuasi harga.
4.Menjamin income yang tetap bagi negara-negara produsen minyak.
5.Menjamin suplai minyak bagi konsumen.
6.Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil.
Daftar Anggota OPEC
Baca juga: UE Setuju Larang Impor Minyak Rusia tapi yang Lewat Tanker Saja
OPEC memiliki 14 negara anggota sebelum Gabon (1975–1995) dan Indonesia (Desember 1962–Mei 2008) keluar. Pada Mei 2008, Indonesia mengajukan surat untuk keluar dari OPEC pada akhir 2008.
Sebab, Indonesia telah menjadi importir minyak sejak 2003 dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang ditetapkan. Hingga saat ini, OPEC terdiri dari 12 negara anggota.
Rinciannya, Aljazair (1969), Angola (1 Januari 2007), Libya (Desember 1962) dan Nigeria (Juli 1971). Kemudian, Arab Saudi (negara pendiri), Iran (negara pendiri), Irak (negara pendiri) dan Kuwait (negara pendiri).
Berikut, Qatar (Desember 1961) dan Uni Emirat Arab (November 1967). Lalu, Ekuador (1973–1993, kembali menjadi anggota sejak tahun 2007) dan Venezuela (negara pendiri).(OL-11)
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
PT Medco Energi Internasional, melalui anak usahanya Medco E&P Grissik, memperkuat upaya pengurangan emisi melalui penerapan nitrogen gas blanketing.
BPS melaporkan kinerja ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai US$282,91 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,15%.
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Industri minyak dan gas (migas) global kini berada di bawah mikroskop regulasi lingkungan yang semakin ketat, terutama terkait emisi gas rumah kaca.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Penunjukan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai anggota Dewan Energi Nasional memberikan kepastian arah kebijakan ketahanan energi bagi sektor industri.
Upaya efisiensi operasional di sektor pelayaran mulai menghasilkan dampak nyata bagi kinerja lingkungan.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Kolaborasi dengan UNIDO akan melahirkan model baru kawasan industri berkelanjutan yang aman, sehat, hijau, inklusif, serta dapat direplikasi dan dipromosikan secara global.
Wacana penghentian insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) berpotensi menghambat laju transisi energi nasional.
AHLI gizi di luar negeri menekankan bahwa kurma merupakan sumber energi cepat yang nyata dan berguna dalam rutinitas makan sehari-hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved