Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLEMIK RUU Sisdiknas masih terus berlanjut. Setelah mendapat banyak penolakan dari penyelenggara pendidikan, pembahasa RUU tersebut ternyata belum diketahui oleh Presiden Joko Widodo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kemendikbud-Ristek, Suharti mengatakan bahwa proses pembentukan RUU Sisdiknas memang masih pada tahap awal. Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011, ada lima tahap dalam proses pembentukan undang-undang, yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.
"Pembentukan rancangan undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) saat ini masih pada tahap pertama, yaitu perencanaan. Kemendikbud-Ristek sendiri selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 tahun 2011," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (2/6).
Penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka terhadap masukan masyarakat dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru. Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih berproses menerima masukan dari berbagai ahli dan pemangku kepentingan, serta diskusi draf lintas kementerian.
"Setelah proses ini selesai para menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden, termasuk adanya masukan maupun kekhawatiran atau kendala lainnya. Memang seperti itu tahapannya," jelasnya.
Baca juga: Munculnya Radikalisme di Kampus Jadi Tanggung Jawab Institusi Pendidikan
Lantas, bila Presiden belum mengetahuinya itu karena memang belum waktunya. Perlu koordinasi lintas kementerian hingga menerima berbagai masukan masyarakat untuk kemudian dibawa dan dilaporkan kepada Presiden.
RUU Sisdiknas sendiri, kata Suharti, bertujuan untuk menjamin keberlangsungan transformasi pendidikan yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah menuju visi SDM Indonesia yang unggul dan berkarakter.
Pertemuan dengan Presiden
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengungkapkan bahwa akan segera menjadwalkan pertemuan Presiden dengan para menteri terkait. Hal ini untuk mengetahui substansi dari pembentukan RUU Sisdiknas.
"Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke Presiden," kata dia.
Menurut Pratikno, pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas memang belum waktunya sampai ke Presiden. Pasalnya, RUU Sisdiknas masih masuk dalam long list atau daftar panjang Prolegnas tahun 2019- 2024.
"Jadi Kemendikbud-Ristek itu sedang mempersiapkan naskah akademik dan juga draf RUU untuk diajukan ke Baleg DPR agar bisa masuk dalam short list Prolegnas Prioritas tahun 2022," teranganya.
"Jadi proses revisi undang-undang Sisdiknas ini masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang dan memang belum sampai, belum waktunya sampai ke Bapak Presiden," tandasnya.(OL-4)
UNTUK memantau terjadinya penyimpangan terhadap prinsip-prinsip dasar dan tujuan sistem pendidikan nasional, sejumlah aktivis pendidikan meluncurkan website www.kawalruusisdiknas.id.
KETUA Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi meminta agar pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional dipaksakan..
Tujuannya, agar menghasilkan UU yang komprehensif membuat dunia pendidikan di Tanah Air lebih baik
Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema sempat terkejut karena presiden mengaku tidak tahu proses perubahan UU Sisdiknas sudah berjalan saat ini.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap pemerintah bisa melakukan proses penyusunan RUU Sisdiknas secara transparan dan menyerap aspirasi masyarakat semaksimal mungkin
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memanggil Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim terkait RUU Sisdiknas.
Ada yang tidak puas, tentu tidak sedikit pula yang puas sekaligus mengapresiasi permintaan maaf Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengakui, saat ini stok yang ada di Bulog 1,7 juta ton masih harus ditambah lagi sampai akhir tahun, kira-kira 1,5 juta ton.
Jika pemimpin negara sudah tidak netral dan mendukung salah satu pangangan, maka akan terjadi pelanggaran yang massal
Dari pemiliknya, hewan berbobot 1,28 ton dan tinggi badan 168 centimeter ini dibeli dengan harga Rp100 juta.
Peralatan yang modern dan digital ini bisa dijadikan contoh untuk standar kualitas rumah sakit dan manajemennya
Jokowi pada Sabtu menyampaikan ucapan selamat kepada tim nasional U-16 Indonesia yang berhasil menjuarai Piala AFF U-16 2022 dan menyebutnya sebagai sebuah kado bagi HUT RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved