Para Menteri Segera Lapor Jokowi Terkait Revisi UU Sisdiknas

Mediaindonesia
02/6/2022 13:10
Para Menteri Segera Lapor Jokowi Terkait Revisi UU Sisdiknas
Sejumlah siswa kembali masuk sekolah usai libur lebaran 2022 di SDN Kelapa Dua Wetan 02, Jakarta(MI/ANDRI WIDIYANTO)

POLEMIK RUU Sisdiknas masih terus berlanjut. Setelah mendapat banyak penolakan dari penyelenggara pendidikan, pembahasa RUU tersebut ternyata belum diketahui oleh Presiden Joko Widodo.

SEKRETARIS  Jenderal (Sekjen) Kemendikbud-Ristek, Suharti mengatakan bahwa proses pembentukan RUU Sisdiknas memang masih pada tahap awal. Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011, ada lima tahap dalam proses pembentukan undang-undang, yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.

"Pembentukan rancangan undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) saat ini masih pada tahap pertama, yaitu perencanaan. Kemendikbud-Ristek sendiri selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 tahun 2011," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (2/6).

Penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka terhadap masukan masyarakat dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru. Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih berproses menerima masukan dari berbagai ahli dan pemangku kepentingan, serta diskusi draf lintas kementerian.

"Setelah proses ini selesai para menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden, termasuk adanya masukan maupun kekhawatiran atau kendala lainnya. Memang seperti itu tahapannya," jelasnya.

Baca juga: Munculnya Radikalisme di Kampus Jadi Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

Lantas, bila Presiden belum mengetahuinya itu karena memang belum waktunya. Perlu koordinasi lintas kementerian hingga menerima berbagai masukan masyarakat untuk kemudian dibawa dan dilaporkan kepada Presiden.

RUU Sisdiknas sendiri, kata Suharti, bertujuan untuk menjamin keberlangsungan transformasi pendidikan yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah menuju visi SDM Indonesia yang unggul dan berkarakter.

Pertemuan dengan Presiden

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengungkapkan bahwa akan segera menjadwalkan pertemuan Presiden dengan para menteri terkait. Hal ini untuk mengetahui substansi dari pembentukan RUU Sisdiknas.

"Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke Presiden," kata dia.

Menurut Pratikno, pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas memang belum waktunya sampai ke Presiden. Pasalnya, RUU Sisdiknas masih masuk dalam long list atau daftar panjang Prolegnas tahun 2019- 2024.

"Jadi Kemendikbud-Ristek itu sedang mempersiapkan naskah akademik dan juga draf RUU untuk diajukan ke Baleg DPR agar bisa masuk dalam short list Prolegnas Prioritas tahun 2022," teranganya.

"Jadi proses revisi undang-undang Sisdiknas ini masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang dan memang belum sampai, belum waktunya sampai ke Bapak Presiden," tandasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya