Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) bakal bicara dengan pemerintah Arab Saudi. Indonesia tidak ingin penaikan biaya haji dilakukan secara mendadak.
"Hal-hal begini bisa dimulai dibicarakan dari awal. Bukan main dadakan seperti ini," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Eks Wakil Ketua Komisi II itu menyampaikan kebijakan penaikan biaya Haji 2022 yang mencapai triliunan rupiah itu disampaikan Arab Saudi pada 21 Mei 2022. Padahal, pemberangkatan calon jemaah haji akan dilakukan pada awal Juni 2022.
Baca juga: BPKH Sanggup Tanggung 50% dari Tambahan Biaya Haji Rp1,5 Triliun
Ketua Umum (Ketum) GP Ansor itu mengaku kebijakan mendadak tersebut dinilai sangat menyulitkan. Apalagi, penaikan biaya yang ditetapkan sangat besar, bahkan mencapai triliunan rupiah.
"Untung penyelenggara negara ini, DPR-nya, BPKH, kementerian, semua orang-orang yang amanah, sehingga ketika muncul hal-hal begini kita tidak kebingungan," ungkap dia.
Dia menyampaikan bakal mengajak sejumlah pengirim jemaah haji untuk bicara dengan pemerintah Arab Saudi, sehingga, kejadian serupa tak akan terulang.
"Tentu mengajak beberapa negara yang lain agar hal-hal seperti ini tidak terulang di masa akan datang," ujar dia. (A-2)
SAMIN terdiam, raut wajahnya terlihat sedih saat mengetahui uang tabungan sejak 2 tahun enam bulan lalu untuk biaya haji dimakan rayap.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menilai untuk penyelenggaraan haji tahun mendatang perlu ada upaya untuk mengefektifkan biaya haji.
PENAIKAN biaya haji sebesar Rp1,5 triliun secara mendadak perlu diantisipasi dengan merevisi UU BPKH dan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Mungkinkah para negara-negara Islam pengirim jemaah haji melakukan nego-nego dengan pihak Pemerintah Arab Saudi,"
"Kita bisa berkolaborasi sama-sama untuk dapat menghadapi apabila Pemerintah Arab ini mengeluarkan sekonyong-konyong harga yang semaunya,"
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved