Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KENAIKAN biaya haji sebesar Rp1,5 triliun secara mendadak perlu diantisipasi ke depannya. Sehingga perlunya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji atau Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Saya melihat keuangan haji kita dengan sistem Arab Saudi yang sekarang harus ada revisi undang-undang, baik di UU haji dan BPKH kalau mengikuti visinya Saudi tentang 2040, itu banyak hal yang tidak terduga kebijakan masa-masa yang akan datang. Maka harus ada pasal-pasal yang dibuat untuk mengantisipasi itu," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Dialektika Demokrasi di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/6).
Nantinya legislatif perlu melakukan identifikasi pasal-pasal apa saja yang menghambat dan pasal-pasal apa yang diperlukan untuk mengganti, untuk mengantisipasi kejadian dadakan tersebut terulang kembali.
"Kalau tidak kita antisipasi saya khawatir keuangan haji ini kolaps. Sekarang jemaah kita baru 100.051 yang berangkat, itu kita memakai total semuanya baik yang dari jamaah, uang daftar haji itu kan baik optimalisasi nilai manfaat, nilai efisiensi itu kita memakai kira-kira hampir Rp10 triliun, kalau dikalihkan 2, berarti Rp20 triliun yang akan kita pakai nanti," ungkapnya.
Karena itu, imbuhnya, perlu diwanti-wanti pemerintah dan BPKH harus ada sistem baru tentang keuangan haji.
Jika tiba-tiba ke depannya Indonesia mendapatkan jatah haji misalnya 300 ribu jemaah, maka uangnya tidak cukup. Nilai manfaat selama setahun dilaporkan Rp10 triliun, tapi kalau ada 300 ribu jemaah ribu itu kebutuhannya Rp12 triliun.
"Apa mungkin nanti BPKH tiba-tiba tahun depan bisa menghasilkan Rp15 triliun, harus kita cari pasal mendorong BPKH untuk bisa mendapatkan Rp15 triliun," jelasnya.
Kemudian dari sistem haji pun, Marwan mengatakan perlu dibuatkan perubahan, seperti setoran awal bukan bukan lagi Rp25 juta tapi harus di atas itu.
"Menyentuh persoalan mungkinkah kita naikkan ongkos haji, ini mau tidak mau harus dilakukan, kalau tidak nanti akan akan ada pertanyaan, apakah itu istito'ah, umpamanya ongkos haji Rp90 juta dibayar oleh jamaah Rp40 juta, kemudian Rp50 juta lagi disubsidi, ini istito'ah atau tidak," ungkapnya.
"Kita berkomitmen dengan pemerintah segera setelah pelaksaan haji ini kita akan mendekati tentang paling tidak undang-undang yang dua ini, harus kita bedah kembali mengantisipasi hal serupa terjadi lagi," pungkasnya. (H-2)
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar program Sedekah Kurban 1446 Hijriah
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Islamic Finance News (IFN) menyelenggarakan forum tahunan IFN Dialogues 2025 untuk memperkuat kolaborasi di sektor keuangan syariah
BPKH dan Islamic Finance News (IFN) berkolaborasi dalam gelaran IFN Indonesia Dialogues 2025 untuk membahas perkembangan, tantangan, dan peluang industri keuangan syariah
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
SAMIN terdiam, raut wajahnya terlihat sedih saat mengetahui uang tabungan sejak 2 tahun enam bulan lalu untuk biaya haji dimakan rayap.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menilai untuk penyelenggaraan haji tahun mendatang perlu ada upaya untuk mengefektifkan biaya haji.
"Mungkinkah para negara-negara Islam pengirim jemaah haji melakukan nego-nego dengan pihak Pemerintah Arab Saudi,"
Hasil pengembangan dana haji untuk menopang sebagian biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji menjadi soleusi dalam menekan besaran BPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji.
"Untuk anggaran biaya haji 2022 masih sangat tinggi, estimasi Rp45 juta-Rp42 juta sebelumnya kalau bisa dikurangi."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved