Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSYARATAN haji bagi jemaah 65 tahun hanya diperuntukkan untuk penyelenggaraan haji 1443H/2022M namun syarat tersebut bisa diperpanjang untuk haji selanjutnya atau diubah seperti semula, yakni tanpa batasan umur.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menceritakan saat bertemu dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi, dirinya bertanya terkait hal tersebut karena jika syarat ini diperpanjang tentunya akan merugikan jemaah asal Indonesia.
Jemaah haji Indonesia banyak yang berusia lanjut, jadi kalau pembatasan umur diberlakukan maka jemaah Indonesia paling banyak yang dirugikan.
"Menteri Urusan Haji Arab Saudi menjawab aturan yang dibuat tahun ini maka untuk tahun ini dan tentu kita juga berharap ketentuan pembatasan umur ini akan berubah," ucap Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Selain itu, Gus Yaqut, sapaan Menag, berharap pelaksanaan haji tahun ini berjalan lancar sehingga menjadi patokan dan pembuktian untuk tahun-tahun selanjutnya bahwa Pemerintah Indonesia mampu dalam membina jemaah.
Baca juga : Ada Tambahan Biaya Haji Rp1,4 Triliun, DPR: Perlu Konsolidasi Lanjutan
"Kita ingin pelaksanaan haji tahun ini menjadi benchmark (tolok ukur) pelaksanaan haji tahun depan," katanya.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, misi haji tahun 1443H/2022M sangat krusial karena akan menjadi tonggak untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi bahwa Indonesia mampu dan berhasil dalam membina, melayani, dan melindungi para jemaah haji pada tahun ini.
Sehingga keberhasilan haji tahun ini akan sangat menentukan pada penyelenggaraan haji pada tahun-tahun akan datang.
"Oleh karena itu persiapan menjadi sangat penting. Selain itu sesuai RPH akan dilakukan pemberangkatan awal kloter I dari Tanah Air menuju Madinah Arab Saudi maka perlu mendengar dari Kementerian Agama terkait, aspek perlindungan, pelayanan, persiapan jemaah haji," ujar Yandri.
Kementerian Agama mencatat jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya haji sebanyak 89.715 jemaah dan yang belum melunasi 3.110 jemaah atau 96,65%. Sementara dari jemaah khusus yang sudah melunasi sebanyak 6.092 jemaah dan yang belum melunasi 572 jemaah atau hanya sekitar 91,42%. Sehingga jemaah yang sudah melunasi sebanyak 9.807 jemaah atau 96,30%. (OL-7)
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved