Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSYARATAN haji bagi jemaah 65 tahun hanya diperuntukkan untuk penyelenggaraan haji 1443H/2022M namun syarat tersebut bisa diperpanjang untuk haji selanjutnya atau diubah seperti semula, yakni tanpa batasan umur.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menceritakan saat bertemu dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi, dirinya bertanya terkait hal tersebut karena jika syarat ini diperpanjang tentunya akan merugikan jemaah asal Indonesia.
Jemaah haji Indonesia banyak yang berusia lanjut, jadi kalau pembatasan umur diberlakukan maka jemaah Indonesia paling banyak yang dirugikan.
"Menteri Urusan Haji Arab Saudi menjawab aturan yang dibuat tahun ini maka untuk tahun ini dan tentu kita juga berharap ketentuan pembatasan umur ini akan berubah," ucap Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Selain itu, Gus Yaqut, sapaan Menag, berharap pelaksanaan haji tahun ini berjalan lancar sehingga menjadi patokan dan pembuktian untuk tahun-tahun selanjutnya bahwa Pemerintah Indonesia mampu dalam membina jemaah.
Baca juga : Ada Tambahan Biaya Haji Rp1,4 Triliun, DPR: Perlu Konsolidasi Lanjutan
"Kita ingin pelaksanaan haji tahun ini menjadi benchmark (tolok ukur) pelaksanaan haji tahun depan," katanya.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, misi haji tahun 1443H/2022M sangat krusial karena akan menjadi tonggak untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi bahwa Indonesia mampu dan berhasil dalam membina, melayani, dan melindungi para jemaah haji pada tahun ini.
Sehingga keberhasilan haji tahun ini akan sangat menentukan pada penyelenggaraan haji pada tahun-tahun akan datang.
"Oleh karena itu persiapan menjadi sangat penting. Selain itu sesuai RPH akan dilakukan pemberangkatan awal kloter I dari Tanah Air menuju Madinah Arab Saudi maka perlu mendengar dari Kementerian Agama terkait, aspek perlindungan, pelayanan, persiapan jemaah haji," ujar Yandri.
Kementerian Agama mencatat jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya haji sebanyak 89.715 jemaah dan yang belum melunasi 3.110 jemaah atau 96,65%. Sementara dari jemaah khusus yang sudah melunasi sebanyak 6.092 jemaah dan yang belum melunasi 572 jemaah atau hanya sekitar 91,42%. Sehingga jemaah yang sudah melunasi sebanyak 9.807 jemaah atau 96,30%. (OL-7)
Ahli gizi ingatkan calon jemaah haji atur pola makan dan hidrasi sebulan sebelum berangkat. Fokus protein rendah lemak dan asupan cairan 2 liter untuk stamina prima.
Calon Jemaah haji wajib lengkapi vaksin dan jaga istirahat. Ahli ingatkan risiko penyakit meningkat jika dua hal ini diabaikan selama ibadah di Tanah Suci.
Dokter Tan Shot Yen mengingatkan calon haji menjaga stamina, mengontrol penyakit kronis, dan menghindari diet ekstrem agar siap menjalani ibadah di Tanah Suci.
Daftar tunggu haji di Kota Bandung kini mencapai 27 tahun. Lebih dari 45 ribu calon jamaah antre, sementara kuota keberangkatan hanya 1.679 orang.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyerukan doa kepada seluruh rakyat Indonesia agar penyelenggaraan Haji 2026 berjalan lancar.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama tersebut selama 40 hari ke depan.
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved