Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menag Berharap Batasan Usai Haji Hanya Berlaku Tahun Ini

M. Iqbal Al Machmudi
30/5/2022 19:24
Menag Berharap Batasan Usai Haji Hanya Berlaku Tahun Ini
Pembinaan manasik Haji bagi calon jemaah haji di Indramayu, Jawa barat(Antara/Dedhez Anggara)

PERSYARATAN haji bagi jemaah 65 tahun hanya diperuntukkan untuk penyelenggaraan haji 1443H/2022M namun syarat tersebut bisa diperpanjang untuk haji selanjutnya atau diubah seperti semula, yakni tanpa batasan umur.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menceritakan saat bertemu dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi, dirinya bertanya terkait hal tersebut karena jika syarat ini diperpanjang tentunya akan merugikan jemaah asal Indonesia.

Jemaah haji Indonesia banyak yang berusia lanjut, jadi kalau pembatasan umur diberlakukan maka jemaah Indonesia paling banyak yang dirugikan.

"Menteri Urusan Haji Arab Saudi menjawab aturan yang dibuat tahun ini maka untuk tahun ini dan tentu kita juga berharap ketentuan pembatasan umur ini akan berubah," ucap Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (30/5).

Selain itu, Gus Yaqut, sapaan Menag, berharap pelaksanaan haji tahun ini berjalan lancar sehingga menjadi patokan dan pembuktian untuk tahun-tahun selanjutnya bahwa Pemerintah Indonesia mampu dalam membina jemaah.

Baca juga : Ada Tambahan Biaya Haji Rp1,4 Triliun, DPR: Perlu Konsolidasi Lanjutan

"Kita ingin pelaksanaan haji tahun ini menjadi benchmark (tolok ukur) pelaksanaan haji tahun depan," katanya.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, misi haji tahun 1443H/2022M sangat krusial karena akan menjadi tonggak untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi bahwa Indonesia mampu dan berhasil dalam membina, melayani, dan melindungi para jemaah haji pada tahun ini.

Sehingga keberhasilan haji tahun ini akan sangat menentukan pada penyelenggaraan haji pada tahun-tahun akan datang.

"Oleh karena itu persiapan menjadi sangat penting. Selain itu sesuai RPH akan dilakukan pemberangkatan awal kloter I dari Tanah Air menuju Madinah Arab Saudi maka perlu mendengar dari Kementerian Agama terkait, aspek perlindungan, pelayanan, persiapan jemaah haji," ujar Yandri.

Kementerian Agama mencatat jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya haji sebanyak 89.715 jemaah dan yang belum melunasi 3.110 jemaah atau 96,65%. Sementara dari jemaah khusus yang sudah melunasi sebanyak 6.092 jemaah dan yang belum melunasi 572 jemaah atau hanya sekitar 91,42%. Sehingga jemaah yang sudah melunasi sebanyak 9.807 jemaah atau 96,30%. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya