Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bakal mengatur lebih lanjut ketentuan pelonggaran memakai masker. Kebijakan itu berlaku mulai besok, Rabu (18/5)
“Elaborasi arahan Presiden (Joko Widodo) akan dituangkan dalam beberapa kebijakan pengendalian covid-19 dan masa berlaku efektif per Rabu, 18 Mei 2022,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (17/5)
Wiku mengingatkan pelonggaran masker dilakukan saat beraktivitas di ruangan terbuka. Masyarakat juga perlu memastikan keadaan sekitar tidak dipadati orang.
“Untuk populasi rentan dan orang dalam keadaan tidak fit, tetap disarankan memakai masker untuk mencegah peluang tertular dan menularkan,” ujar dia.
Wiku menegaskan kebijakan pelonggaran itu berdasarkan data dan kajian. Pemerintah melihat dinamika covid-19 di dalam maupun luar negeri.
“Serta memperhatikan prinsip kehati-hatian,” papar dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Presiden menjelaskan hal itu diputuskan dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi covid-19 yang makin terkendali di Indonesia.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022.
Meski demikian, Presiden meminta masyarakat tetap menggunakan masker saat kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik. Lalu, masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid, disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas. (OL-8)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved