Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menhub: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Masih Wajib PCR

Andhika Prasetyo
17/5/2022 18:03
Menhub: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Masih Wajib PCR
Pos pemeriksaan akhir untuk pelaku perjalanan luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta(Antara/Muhamamd Iqbal)

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pemerintah masih sangat berhati-hati dalam menghadapi pandemi covid-19 terutama yang menyangkut dengan kedatangan dari luar negeri.

Sebagaimana diketahui, Indonesia adalah salah satu negara di ASEAN yang masih mewajibkan tes PCR bagi siapa saja yang hendak masuk ke Tanah Air.

Di Singapura, regulasi itu sudah dicabut. Pelaku perjalanan dari luar negeri hanya perlu menunjukkan bukti vaksin lengkap dan booster.

Budi mengungkapkan pemerintah masih memberlakukan aturan ketat karena masih melihat perkembangan covid-19 di dunia.

"Kita memang termasuk konservatif, artinya hati-hati. Rem dan gas itu selalu berjalan beriringan," ujar Budi di sela-sela Changi Aviation Summit 2022 di Singapura, Selasa (17/5).

Baca juga : Presiden Longgarkan Aturan Pakai Masker

Pemerintah, lanjut dia, masih terus melakukan evaluasi secara berkala setiap pekan guna mengetahui situasi terbaru di lapangan. Sebelum merasa benar-benar aman, Indonesia tidak akan memaksakan diri untuk mengikuti tren yang sudah berjalan di negara-negara lain.

"Di satu sisi kita menyadari kebangkitan pertumbuhan ekonomi itu adalah dengan menghilangkan pemeriksaan PCR. Di sisi lain, kita tidak mau tiba-tiba punya masalah," tuturnya.

Budi menambahkan, regulasi kewajiban PCR bagi pelaku perjalanan darii luar negeri akan dievaluasi kembali pekan depan. Keputusan lanjutan terkait aturan itu akan ditentukan dari hasil yang ditemukan di lapangan.

"PCR dari luar negeri baru akan kita evaluasi dua minggu. Bisa saja dipercepat apabila ada suatu perkembangan yang siginifkan secara internasional," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya