Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT pendidikan Doni Koesoema menilai Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang dirancang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) memiliki banyak kelemahan.
Meski baru pada tahap awal, draf RUU yang sudah tersebar luas saat ini tidak mencantumkan bab khusus yang mengatur pendidikan terkait teknologi digital.
"Ternyata dari 16 bab tidak ada satupun yang berbicara tentang pendidikan digital atau pendidik jarak jauh sebagaimana tercermin atau termaktub di dalam pasal-pasal UU Sisdiknas 20/2003," ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube Pendidikan Karakter Utuh, Selasa (10/5).
Menurut Doni, tidak dicantumkan teknologi digital dalam sistem pendidikan nasional terasa aneh. Sebab, di era modern dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, para pendesain RUU tidak memiliki visi pendidikan masa depan.
Baca juga : Belum Ada Satu Pun Kota Layak Anak di Indonesia
Kalau dalam UU sebelumnya ada yang disebut dengan pendidikan jarak jauh tentu saat ini harus dikembangkan lebih jauh lagi. Bukan sekadar tambahan atau pelengkap dari proses pendidikan yang regular, tetapi teknologi digital harus diintegrasikan dalam berbagai macam model pembelajaran di dalam memberikan hak-hak pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia.
"Maka bagi saya aneh bila sebuah draf rancangan UU Sisdiknas ternyata tidak membahas sama sekali tentang teknologi digital. Ini artinya apa? Para pendesain kebijakan ini tidak memiliki visi besar tentang keterkaitan antara sebuah sistem pendidikan nasional dengan teknologi digital di masa depan," kata dia.
Doni menegaskan, teknologi digital harus masuk di dalam satu bab khusus tentang Sisdiknas. Pasalnya, ke depan bangsa Indonesia perlu antisipasi kemajuan zaman, kemajuan teknologi. Sehingga dunia pendidikan Indonesia mampu bersaing dan hak belajar anak-anak Indonesia di mana pun berada dapat terpenuhi dengan integrasi teknologi digital yang bukan hanya dibuat pemanfaatannya tetapi menjadi sebuah sistem.
"Dan negara harus mempersiapkan setiap sekolah memiliki platform digital yang baik. RUU Sisdiknas harus menyertakan satu bab khusus tentang pembelajaran di era digital karena di sinilah visi yang futuristik dan visioner akan kita temukan. Bila ini tidak ada, maka kualitas draf RUU kita yang kita sebut sebagi visioner itu patut kita pertanyakan," tandasnya. (OL-7)
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Tech Data, anak perusahaan TD SYNNEX, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sangfor Technologies untuk menghadirkan solusi infrastruktur teknologi informasi (TI) terintegrasi.
Klinik gigi Smileworks di Kelapa Gading mengutamakan pemeriksaan komprehensif, edukasi pasien, dan teknologi kedokteran gigi berstandar internasional.
Masa depan akademik mahasiswa bergantung pada sejauh mana mereka mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan jati diri sebagai pembelajar yang kritis dan fokus.
Teknologi digital kian memainkan peran strategis dalam memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ritel mikro di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Jepara memperkuat program UMKM Naik Kelas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat.
PERKEMBANGAN teknologi digital telah mengubah cara kita menjalani kehidupan sehari-hari: bekerja, belajar, bersosialisasi, hingga berlibur kini sering dilakukan di depan layar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved